rumahkaryabersama.com. Respon Digitalisasi Informasi Publik, Diskominfo Kutim Bekali Ilmu Jurnalistik Bagi OPD – Merespon perkembangan digitalisasi dan pentingnya branding terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Pelatihan Jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim yang bertempat di Teras Belas Cafe and Resto, Sangatta Selatan, Selasa (03/12/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ronny Bonar H Siburian selaku kepala Diskominfo Staper, dan dihadiri oleh 60 ASN, P3K dan TK2D Pemkab Kutim dengan narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurahman Amin.
Pelatihan jurnalistik ini dilaksanakan dengan tujuan melatih OPD agar mampu membuat berita yang sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Nilai-nilai dasar jurnalisme harus dipahami dan menjadi patokan bagi penulis agar tetap kredibel dan dipercaya masyarakat di tengah kuatnya gempuran informasi hoaks di ruang digital. Nilai dasar itu antara lain memuat fungsi informatif, edukatif, hiburan dan kontrol sosial karena di era digital, praktek jurnalisme menghadapi beberapa tantangan, selain adaptasi terhadap teknologi digital juga kemunculan jurnalisme instan dan informasi hoaks.
“Kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat. Ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” ujar Kadiskominfo Staper Kutim Ronny Bonar.
Lebih lanjut Ronny Bonar mengatakan, melalui website dan Media Sosial dapat mempublikasikan informasi pembangunan yang telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat daerah.
Kegiatan jurnalistik melalui media apapun, diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat, tambah Ronny. Sehingga perlu diberikan pengatahuan tentang dunia jurnalistik, khususnya tata cara penulisan yang baik dan benar.
“Kecepatan, ketepatan, serta keberimbangan dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan ke ranah publik tidak menjadi informasi hoaks yang sesat dan menyesatkan,” ujarnya dihadapan seluruh perwakilan Perangkat Daerah se Kutim.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurahman Amin yang menjadi salah satu narasumber di hari pertama pelatihan tersebut mengatakan pelatihan Jurnalistik ini sangat urgen untuk semua Perangkat Daerah.
“Perkembangan informasi semakin pesat sehingga penting bagi Perangkat Daerah untuk memoles citranya dengan pengelolaan informasi yang baik,” ujarnya.
Namun disadari, lanjut Abdurahman, banyak Perangkat Daerah yang belum menaruh perhatian terhadap pengelolaan informasi, bisa jadi beranggapan Diskominfo yang harus mengelolanya, sementara yang memiliki sumber daya data itu Perangkat Daerah masing-masing.
“Makanya masing-masing Perangkat daerah perlu mempersiapkan SDM nya sehingga setiap informasi yang dikeluarkan sesuai dengan standar jurnalistik ,” pesannya.
Terakhir disampaikan, informasi melalui media sosial sudah menjadi integral, sehingga diperlukan keseriusan bagaimana mengelola informasi dengan baik, oleh karena itu harus disiapkan perangkatnya dan SDM yang mumpuni.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Diskominfo Staper Kutim dalam mendukung transparansi informasi publik dan peningkatan kualitas komunikasi pemerintah daerah. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan era digital, di mana kecepatan dan akurasi informasi menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sesi pelatihan akan dilanjutkan dengan praktik menulis berita dan simulasi peliputan langsung, memberikan pengalaman nyata bagi peserta untuk mengasah kemampuan jurnalistik mereka. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat peran OPD dalam menyampaikan informasi yang bermutu. (adv/kominfo/05)