Bupati Kutim Resmi Buka Seleksi PPPK Gelombang Keempat

Banner Pemkab Kutim ASKB

IMG 20241204 WA0015

rumahkaryabersama.com. Bupati Kutim Resmi Buka Seleksi PPPK Gelombang Keempat – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) merupakan salah satu pegawai ASN yang diangkat untuk jangka waktu tertentu. Pemerintah memiliki tujuan PPPK dalam mengisi pegawai ASN. Di sisi lain, adanya PPPK menjadi salah satu cara mengatasi permasalahan pegawai honorer.

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala BKPSDM Misliansyah dan Kabid PPIK Fitri secara resmi membuka seleksi PPPK gelombang keempat tahap pertama pada Selasa (3/12/2024) kemarin, di Ruang CAT BKPSDM Kutim.

Acara dimulai dengan peninjauan langsung lokasi pelaksanaan seleksi oleh Bupati untuk memastikan kesiapan teknis dan kenyamanan para peserta. Kepala BKPSDM Misliansyah melaporkan bahwa pelaksanaan seleksi telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BKN.

Proses seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahapan yang melibatkan ujian teknis, manajerial, dan sosio-kultural.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan untuk seleksi kali ini mencakup lebih dari 4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang akan menjalani proses bertahap hingga 16 Desember 2024. Menurut Ardiansyah, seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

“Gelombang keempat ini mencakup lebih dari 4.300 TK2D yang, Insyaallah, akan diselesaikan semuanya untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, mereka tetap harus mengikuti tes sebagai bagian dari proses seleksi,” ujar Ardiansyah.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas, dengan hanya 100 peserta yang dapat mengikuti tes dalam satu sesi. Hal ini membuat durasi seleksi memakan waktu hingga pertengahan Desember. (adv/kominfo/05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *