rumahkaryabersama.com. Diskominfo Staper Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Tingkatkan Informasi OPD Yang Profesional – Sebanyak 60 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di di Teras Belad, Sangatta Selatan, Selasa (3/12/2024). Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas SDM bidang kehumasan di masing-masing OPD agar dapat menyampaikan informasi publik secara profesional.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar menyebutkan peran para humas di masing-masing OPD sangatlah penting untuk mendiseminasikan kinerja maupun prestasinya serta menyampaikan informasi publik secara profesional.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan penulisan berita yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Melalui pelatihan ini, kami berharap setiap OPD dapat menyampaikan informasi konstruktif yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ronny.
Ia juga mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal. Mengikuti pelatihan ini dengan fokus dan antusias agar pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber dapat diterapkan secara efektif.
Sebagai simbolis pembukaan, dilakukan pengalungan tanda peserta kepada dua perwakilan peserta, Wahyu Effendi dan Rostina Nurdin.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi yang disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim) Abdurrahman Amin. Dalam paparannya, Abdurrahman menjelaskan dasar-dasar jurnalistik, termasuk teknik menulis berita yang baik dan cara menyajikan informasi secara menarik namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik.
“Jurnalisme bukan sekadar menulis, tetapi juga menyampaikan kebenaran dengan cara yang menarik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks OPD, informasi yang disampaikan harus berdampak positif dan mendukung pembangunan daerah,” terang Abdurrahman.
Pelatihan yang berlangsung hingga Rabu (4/12/2024) ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan kemampuan jurnalistik yang lebih baik, OPD diharapkan dapat menyampaikan program, kebijakan, dan capaian pemerintah secara jelas dan efektif. (adv/kominfo/05)