rumahkaryabersama.com. Bahas Rencana Induk Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Pansus RPJPD DPRD Kutim Gelar Hearing – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat internal yang berlangsung di ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Rabu (20/11/2024) siang.
Salah satu anggota Pansus yang ikut hadir yakni, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kutim Akbar Tanjung. Kepada awak media Akbar Tanjung mengatakan, rapat tersebut membahas terkait rencana induk pembangunan Kabupaten Kutim selama 20 tahun kedepan, dengan mengusung visi Kutim Hebat 2045, pusat hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang maju, inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan misi besarnya yakni maju kehidupan sosial, ekonomi, tatakelolanya, serta inklusif kemajuannya dan berkelanjutan pembangunan nya,” ujarnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, secara umum visi misi pembangunan yang di usung oleh pemerintah untuk 20 tahun kedepan memberikan makna bahwa kedepan, Kutim harus menjadi daerah yang maju. Maju memberikan pengertian yakni tangguh, mandiri, modern dan berdaya saing. Sedangkan inklusif menggambarkan rasa keadilan, pemerataan dan relevansi atau saling berkaitan.
“Dan untuk Berkelanjutan sendiri bisa diartikan sebagai keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial serta lingkungan di seluruh wilayah yang ada di Kutim, kata kuncinya itu,” ucap Akbar Tanjung.
Dalam setiap proses pembangunan yang akan di laksanakan oleh pemerintah, pria kelahiran 14 November 1992 ini menyebut, kan berpusat kedalam proses hilirisasi sumber daya alam. Mengingat kedepan salah satu sektor yang menjadi daya dukung utama pembangunan daerah selama ini, yakni pertambangan tidak akan selamanya menjadi penopang utama perekonomian di daerah.
“Meskipun masih lama untuk pasca tambang itu, namun setidaknya kita sudah mempersiapkan dengan pusat hilirisasi sumber daya alam lainya yang bisa di perbaharui dan berkelanjutan serta dalam proses pembangunannya nanti bisa merata. Inilah yang kita harapkan,”pungkasnya. (adv/dprd/wa)