Monev Kepatuhan KIP, Kutai Timur Siap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

bennerkominfo1

IMG 20241202 WA0034

rumahkaryabersama.com. Monev Kepatuhan KIP, Kutai Timur Siap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas – Sebagai bentuk evaluasi dan kepatuhan atas implementasi UU KIP di setiap badan publik, setiap tahun Komisi Informasi Provinsi melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujarnya PjS Bupati Kutim Agus Hari Kesuma saat memimpin langsung presentasi mengenai kepatuhan badan publik di Kabupaten Kutai Timur.

Selanjutnya ia juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan bimbingannya selama ini. Dengan adanya visitasi seperti ini, kami semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, baik di lingkup Pemerintah Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, hingga Pengadilan Agama.

Sementara itu, Ketua KI Kaltim Imran Duse, dalam wawancaranya dengan awak media menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan.

“Selain Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai badan publik, kami juga akan melakukan visitasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama,” jelas Imran.

Ia menambahkan bahwa presentasi yang disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik, seperti PjS Bupati, merupakan bagian dari ketentuan penilaian yang dapat memberikan nilai maksimal.

Metode penilaian yang digunakan dalam Monev ini adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ), yakni penilaian mandiri untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, dan Ketua KI Kaltim Imran Duse.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kutim semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (adv/kominfo/05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *