Pentingnya Raperda Ketertiban Umum Untuk Penyelenggaraan Roda Pemerintahan

IMG 20240810 WA0026

rumahkaryabersama.com. Pentingnya Raperda Ketertiban Umum Untuk Penyelenggaraan Roda Pemerintahan – Dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, penyelenggaraan roda pemerintahan perlu didukung kondisi yang tenteram, tertib, dan teratur.

Sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Siang Geah menyebut, ketentraman dan ketertiban umum merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya kondisi yang kondusif. Sayangnya, fakta yang terjadi dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masih bisa ditemui pelanggaran yang justru dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.

“Saya melihat itu banyak yang belum tertib, contohnya soal pendirian bangunan, ada sebagian masyarakat yang asal bangun aja, tidak memperhatikan kondisi tata ruang yang sudah ada,” ucap Siang Geah saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini dalam tahap pembahasan di DPRD, menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjadi salah satu payung hukum yang di harapkan mampu menjadi acuan baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam hal ketertiban umum dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat dalam arti luas.

“Harapannya, ya jelas agar tidak ada lagi yang melanggar. Pasalnya, dalam situasi dan kondisi di lapangan, masih banyak yang belum tertib,” ucapnya.

Pentingnya Raperda Ketertiban Umum Untuk Penyelenggaraan Roda Pemerintahan

Terkait spesifikasi perda ketertiban umum yang mana saja yang perlu mendapat sorotan. Anggota Komisi A Bidang pemerintahan ini menyebut, Raperda masih dalam tahap pembahasan berbagai masukan dan saran yang masuk masih sangat diperlukan.

Termasuk mengadopsi berbagai regulasi yang berasal dari daerah lain yang bisa dijadikan sebagai referensi sebelum diimplementasikan menjadi produk hukum berupa Perda.

“Kita tidak boleh saklek, kita harus tahu biar sama-sama enak jangan sampai perda ini membuat penekanan kepada masyarakat, nanti juga kita belajar kepada daerah sudah melakukan,” pungkasnya. (adv/dprd/5/wa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *