Ini Tanggapan Agusriansyah Ridwan Terkait Pernyataan Ketua DPRD Bontang Soal Kampung Sidrap

IMG 20240812 WA0026

rumahkaryabersama.com. Ini Tanggapan Agusriansyah Ridwan Terkait Pernyataan Ketua DPRD Bontang Soal Kampung Sidrap – Ketegangan politik antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memanas setelah Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengeluarkan pernyataan yang menyoroti minimnya pembangunan di Kampung Sidrap. Kampung tersebut, meskipun secara administratif berada di wilayah Kutim, dihuni oleh warga yang memiliki KTP Bontang.

Andi Faizal dalam komentarnya mengekspresikan kekecewaannya terhadap Pemkab Kutim, yang dinilai kurang memberikan perhatian pada Kampung Sidrap.

Bacaan Lainnya

“Sekarang kita lihat apa yang dibangun Kutim untuk masyarakat Sidrap?” tanyanya seperti yang di kutip dari berbagai sumber.

Menurut Andi Faizal, meskipun Kampung Sidrap terletak di wilayah Kutim, warga di sana adalah pemegang KTP Bontang dan memiliki hak suara dalam pemilihan legislatif maupun kepala daerah di Bontang.

“Kampung Sidrap itu pada faktanya memiliki KTP Bontang dan mewakilkan aspirasi, suara hak politiknya kepada kami pada saat Pileg kemarin,” tambahnya.

Pernyataan tersebut segera mendapat tanggapan keras dari Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan. Agusriansyah menilai pernyataan Andi Faizal sebagai bentuk arogansi dan kurangnya pemahaman tentang dinamika politik yang berlaku.

“Pernyataan Andi Faizal terkait meminta legislatif Kutim turun reses ke Kampung Sidrap itu memperlihatkan arogansi dan kekurangan pemahaman terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Kutim,” tegas Agusriansyah dalam komentarnya pada Kamis (8/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa komentar semacam itu tidak etis mengingat banyak upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Kutim untuk masyarakatnya.

Menurut Agusriansyah, Andi Faizal seharusnya tidak hanya mengkritik, tetapi juga menunjukkan kontribusi konkret dari pihaknya terhadap pembangunan di Bontang.

“Apa boleh juga kita komentari, apa sebenarnya yang sudah dilakukan beliau dengan warga Bontang yang diwakilinya?” tanyanya. Ia menekankan pentingnya etika politik dalam menyampaikan kritik dan komentar.

Agusriansyah juga menyarankan agar pihak Bontang tidak terlihat arogan dalam mengomentari kinerja pihak lain.

“Kalau ingin memperjuangkan tentang batas wilayah, tidak usah terlihat arogan mengomentari kinerja orang lain. Ditanya saja warga sana kalau terkait pembangunan tahun-tahun terakhir ini,” tambahnya.

Ini Tanggapan Agusriansyah Ridwan Terkait Pernyataan Ketua DPRD Bontang Soal Kampung Sidrap

Lebih lanjut, Agusriansyah menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan Pemkot Bontang terkait Permendagri Nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap.

“Terkait Putusan tentang batas wilayah, gugatan mereka (Pemkot Bontang) MA menolak gugatannya,” tandasnya.

Ketegangan ini mencerminkan betapa pentingnya pemahaman dan etika politik dalam menjaga hubungan antar daerah. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dan kritik, diharapkan kedua belah pihak dapat mencari solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili, serta menjaga hubungan yang harmonis dalam kerangka kerja sama regional. (adv/dprd/5/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *