Fraksi Demokrat Setuju Raperda Ketertiban Umum Dibahas, Namun Dengan Catatan

IMG 20240515 WA0014

rumahkaryabersama.com. Fraksi Demokrat Setuju Raperda Ketertiban Umum Dibahas, Namun Dengan Catatan – Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), M. Amin di daulat untuk membacakan Pemandangan Umum Fraksi partai Demokrat, terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dalam sidang Paripurna ke 23 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim. Selasa, (14/05/2024).

Mengawali pemandangannya, M. Amin menyebut, berkaitan dengan Raperda Ketertiban Umum, Fraksi partai Demokrat meminta agar landasan hukum yang dipergunakan untuk Raperda terkait Ketertiban Umum mengacu kepada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami, Fraksi partai Demokrat juga mempertanyakan kesiapan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. walau secara jumlah personel sudah cukup memadai, namun dari fungsi utama penegakan Peraturan Daerah Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerjanya,” ucap M. Amin

Fraksi Demokrat Setuju Raperda Ketertiban Umum Dibahas, Namun Dengan Catatan

Meskipun menerima dan menyetujui agar Raperda terkait Ketertiban Umum ini di bahas dalam Panitia Khusus, namun Fraksi partai Demokrat memberikan sedikit catatan kepada pemerintah, terkait target capaian yang diinginkan.

Mengingat, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman di tengah masyarakat perlu adanya langkah kongkret dan konsistensi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah.

“Kami menginginkan terjadi pembahasan yang komprehensif dan memastikan aturan yang dibuat dapat mendukung sinergitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Sebagaimana juga Rapaerda ini harus membawa kesejahteraan untuk masyarakat kutai timur,” pungkasnya. (adv/dprd/5/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *