Fraksi Demokrat Menggarap Raperda Penanggulangan Kebakaran Sangat Penting Demi Masyarakat Kutim

IMG 20240515 WA0013

rumahkaryabersama.com. Fraksi Demokrat Menggarap Raperda Penanggulangan Kebakaran Sangat Penting Demi Masyarakat Kutim – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Menggelar Sidang Paripurna ke 23 dengan agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim. Selasa, (14/05/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam Sidang yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Joni dan di dampingi Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar serta Arfan tersebut, Fraksi Demokrat mendelegasikan kepada Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat M. Amin untuk membacakan pemandangan terkait Raperda tersebut.

Dalam Pemandangannya, M. Amin menyebut, Fraksi Partai Demokrat, memberikan apresiasi dan menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Mengingat beberapa tahun terakhir sering kali terjadi kebakaran di Kutai Timur.

“Raperda ini, kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ujarnya di hadapan Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono yang hadir mewakili Pemerintah.

Fraksi Demokrat Menggarap Raperda Penanggulangan Kebakaran Sangat Penting Demi Masyarakat Kutim

Selain itu, kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya terhadap masyarakat maupun individu.

Fraksi Demokrat juga meminta agar pemerintah daerah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pusat, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutai Timur, dengan peralatan yang memadai serta memiliki teknologi mutakhir.

“Kami berharap, agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Dan untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus),” pungkasnya. (adv/dprd/5/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *