Tingkatkan Wawasan Pengelolaan dan Penginputan Pokir, DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD

Tingkatkan Wawasan Pengelolaan dan Pengimputan Pokir, DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD
Joni, S. Sos

BANDUNG. Tingkatkan Wawasan Pengelolaan dan Penginputan Pokir, DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan pengelolaan Keuangan dan penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari mulai tanggal 17 hingga 20 Mei 2023 di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ketua DPRD Kutim H. Joni S, Sos., yang turut dalam rombongan mengungkapkan kegiatan Bimtek ini bertujuan mengetahui tata cara alur penginputan pokir yang telah dihimpun dari berbagai aspirasi masyarakat ke dalam aplikasi SIPD, termasuk memberikan penjelasan tentang permasalahan teknis lainya.

Bacaan Lainnya

“Bimtek ini untuk lebih memahamkan bagi rekan-rekan dewan dalam penginputan pokir. Sehingga, hasil dari Bimtek ini, teman-teman dewan lebih paham bagaimana alur penginputan aspirasi yang kita himpun dari lapangan, sehingga dapat disalurkan secara efektif dengan mekanisme yang legal sehingga bisa terarah,” ujarnya didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar SE, M.Si.

Diharapkannya, setelah mengikuti Bimtek tersebut anggota dewan lebih paham bagaimana alur penginputan aspirasi yang dihimpun dari lapangan. Dengan demikian aspirasi yang diserap bisa tersalurkan secara efektif dengan mekanisme yang legal dan terarah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga mampu menghasilkan layanan informasi yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.

Senada Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar ia mengatakan pelatihan tersebut wujud dari peran DPRD.

“Pokok pikiran merupakan wujud dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi tersebut, terutama pada fungsi penyusunan anggaran berdasarkan kebutuhan aspirasi yang di peroleh pada saat masa reses. Pelatihan ini di ikuti untuk meningkatkan kemampuan tatacara dalam pelaksanaan pelaporan hasil reses. Di harapkan mampu meningkatkan penginputan sehingga dapat menunjang pembangunan di Kab Kutim,” tuturnya.

Dengan narasumber fasilitator Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP), dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Drs. Budi Hermawan, Msi,. Bimtek SIPD tersebut turut di ikuti oleh anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, Bastie Sangga Lani, Fitriyani Hasbullah Yusuf, Hason Ali. Serta dari Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, Arang Jau, Apansyah, Ubaldus Badu.

Dari Komisi C Bidang Pembangunan, Adi Sutianto, Sobirin Bagus, Abdi Firdaus, Masdari Kidang, Yusuf T Silambi, Mohammad Son Hatta, Kajan Lahan, Ahmad Gazali, dan dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan, Yuli Sa’pan, Ramadhani, Muhammad Amin, dan Prayunita Utami.

Ditemui terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut tidak diikuti seluruh anggota DPRD Kutim, pasalnya beberapa anggota DPRD Kutim lainnya tidak bisa mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, dengan alasan tertentu.

“Tidak semua ikut, kebetulan ada yang bisa pergi, mereka ikut pelatihan, peningkatan kapasitas,” tuturnya.

Tingkatkan Wawasan Pengelolaan dan Penginputan Pokir, DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD

Lebih lanjut, menurut Juliansyah Bimtek bagi anggota DPRD ini merupakan salah satu kebutuhan untuk lebih mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD itu sendiri. “Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya Bimtek ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *