417 Anggota BPD Dari 139 Desa di Kutim Ikuti Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa

417 Anggota BPD Dari 139 Desa di Kutim Ikuti Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa
Kepala DPMdes Yuriansyah

Samarinda. 417 Anggota BPD Dari 139 Desa di Kutim Ikuti Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa โ€“ Berdasarkan Permendagri Nomer 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Permendagri Nomer 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa se Kabupaten Kutim.

Bimtek digelar bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)ย  anggota BPD terkait dengan tugas dan fungsinya. Selama empat hari para anggota BPD akan mengikuti bimtek yang digelar mulai tanggal 15 sampai dengan 18 Mei 2023 di Grand Ballroom, Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (16/05/2023).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 417 Anggota BPD dari 139 desa, terdiri dari Ketua, Wakil dan Sekertaris BPD. Ikut ambil bagian dalam peningkatan kapasitas SDM BPD yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur

Dengan diadakannya bimbingan teknis ini kepada 417 anggotanya, supaya mereka mengetahui tugas dan fungsinya sebagai pengurus BPD. Sehingga bisa sinergi bekerja dengan kepala desa dan perangkat desa. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah saat pembukaan peningkatan kapasitas anggota BPD

“Namun masih ada BPD yang belum mengikuti Bimtek, untuk itu ke depan kita juga akan memberikan kesempatanย  kepada BPD yang belum mendapatkan bimtek seperti ini” Ujarnya

417 Anggota BPD Dari 139 Desa di Kutim Ikuti Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa

Dirinya pun menyinggung terkait permintaan Bupati agar semua anggita BPD diberikan pelatihan, sehingga mereka sudah memahami dengan baik tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku

Adapun sebagai narasumber dalam peningkatan kapasitas anggota BPD tersebut, DPMdes menghadirkan Dwi Herawati dari Balai Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),ย  dan Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *