Satpol PP Kutim Menginginkan Adanya Regulasi Penataan Pemasangan Sepanduk

4ACD69AD 7E97 4341 B04D 8C0E8D38AF39

RUMAHKARYABERSAMA.COM.Sangatta – Banyaknya sepanduk atau baliho yang terkesan kotor serta semerawut dan bahkan ada yang sampai menutupi fasilitas umum di Sangatta, membuat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah angkat bicara.

45C562E4 BC87 48C4 A42E 6E22BE4E4098Dalam kesempatannya pada kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan setiap minggunya Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah menyampaikan keluhannya terkait semerwautnya pemasangan sepanduk atau baliho, terutama baliho kampanye Pilkada.

Dikatakan Didi sapaan akrab Kasatpol PP Kutim, bahwa Satpol PP Kabupaten Kutim setiap minggunya rata-rata membersihkan 40 hingga 60 sepanduk di empat titik yang sering dijadikan tempat memasang sepanduk atau baliho, diantaranya di sekitar simpang emapat Jalan Yos Sudarso (Patung Singa), Poros Bontang (Patung Burung), simpang tiga Jalan Pendidikan dan simpang tiga Telkom.

879347E0 6394 45D1 A376 2730407B44E6Lebih lanjut Didi berharap ada regulasi tambahan, karena pemasangan sepanduk atau baliho hanya melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan tetapi Satpol PP tidak dilibatkan.

“Dengan adanya tambahan regulasi di dalam Perbup (Peraturan Bupati) yang melibatkan Satpol PP, pastinya Satpol PP akan dapat mengontrol maraknya sepanduk yang mengakibatkan wajah kota Sangatta jadi terlihat kurang menarik,” tegas Didi

“Selain itu juga kebanyakan sepanduk atau baliho yang terpasang di beberapa jalan tidak mengenal batas waktu dan tidak dilepas sampai hancur dengan sendirinya. Namun jika ada regulasi yang melibatkan Satpol PP mungkin nantinya akan diberikan batas waktu tayang seperti satu minggu atau dua minggu, sehingga bisa tertata dengan baik,” harapnya. (rb05 07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *