RUMAHKARYABERSAMA.COM.Sangatta – Banyaknya sepanduk atau baliho yang terkesan kotor serta semerawut dan bahkan ada yang sampai menutupi fasilitas umum di Sangatta, membuat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah angkat bicara.
Dikatakan Didi sapaan akrab Kasatpol PP Kutim, bahwa Satpol PP Kabupaten Kutim setiap minggunya rata-rata membersihkan 40 hingga 60 sepanduk di empat titik yang sering dijadikan tempat memasang sepanduk atau baliho, diantaranya di sekitar simpang emapat Jalan Yos Sudarso (Patung Singa), Poros Bontang (Patung Burung), simpang tiga Jalan Pendidikan dan simpang tiga Telkom.
“Dengan adanya tambahan regulasi di dalam Perbup (Peraturan Bupati) yang melibatkan Satpol PP, pastinya Satpol PP akan dapat mengontrol maraknya sepanduk yang mengakibatkan wajah kota Sangatta jadi terlihat kurang menarik,” tegas Didi
“Selain itu juga kebanyakan sepanduk atau baliho yang terpasang di beberapa jalan tidak mengenal batas waktu dan tidak dilepas sampai hancur dengan sendirinya. Namun jika ada regulasi yang melibatkan Satpol PP mungkin nantinya akan diberikan batas waktu tayang seperti satu minggu atau dua minggu, sehingga bisa tertata dengan baik,” harapnya. (rb05 07
