Proses Legislasi Tidak Akan Terhenti Meski Terjadi Pergantian Anggota DPRD

IMG 20240814 WA0023

rumahkaryabersama.com. Proses Legislasi Tidak Akan Terhenti Meski Terjadi Pergantian Anggota DPRD – Di tengah proses legislasi yang berlangsung di Kutai Timur, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang tengah dibahas oleh DPRD. Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Siang Geah, menegaskan bahwa program legislasi yang belum tuntas akan diteruskan oleh anggota DPRD terpilih, sehingga kesinambungan dan efektivitas peraturan tersebut dapat terjaga.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjelaskan bahwa ada beberapa Perda yang saat ini masih dalam proses pembahasan, di antaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Ketertiban Umum.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kedua Raperda ini sangat penting untuk segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan publik yang luas, terutama dalam bidang ketertiban umum, yang menjadi tanggung jawab utama Komisi A.

Siang Geah, yang merupakan politisi dari PDIP, menegaskan bahwa meskipun beberapa Perda belum tuntas dibahas pada masa jabatan DPRD saat ini, DPRD yang terpilih nanti akan melanjutkan pekerjaan tersebut.

“Program seperti Perda yang belum selesai akan dilanjutkan oleh DPRD terpilih. Perda yang sudah berjalan seperti ketertiban umum dan perda lainnya akan diselesaikan oleh DPRD terpilih,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).

Komitmen ini menunjukkan bahwa proses legislasi di Kutai Timur tidak akan terhenti meskipun terjadi pergantian anggota DPRD. Sebaliknya, Siang Geah yakin bahwa transisi ini akan berjalan lancar dengan adanya kesinambungan dalam pembahasan Perda, yang sangat penting untuk menjamin bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Komisi A, yang memiliki tanggung jawab khusus dalam bidang ketertiban umum, Siang Geah sangat menekankan pentingnya menyelesaikan Perda yang berkaitan dengan hal tersebut.

Raperda tentang Ketertiban Umum, misalnya, dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. Demikian juga, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi situasi darurat.

Siang Geah percaya bahwa keberlanjutan dan keseriusan dalam membahas serta menyelesaikan Perda ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Proses Legislasi Tidak Akan Terhenti Meski Terjadi Pergantian Anggota DPRD

“Kami berharap DPRD terpilih nanti akan melanjutkan pekerjaan yang telah kami mulai, sehingga Perda-Perda ini dapat segera diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Melihat pentingnya penyelesaian Perda-Perda ini, Siang Geah berharap agar DPRD yang baru nanti tidak hanya melanjutkan pembahasan, tetapi juga mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik. Menurutnya, kesinambungan legislasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan para wakil rakyat dalam menciptakan peraturan yang adil dan bermanfaat.

Dengan demikian, meskipun masa jabatan DPRD saat ini akan segera berakhir, Siang Geah optimis bahwa program legislasi yang sudah berjalan tidak akan terhenti, melainkan akan terus diperjuangkan oleh DPRD yang terpilih, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd/5/wa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *