Paripurna ke- 34, Bupati Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045

IMG 20240814 WA0018

rumahkaryabersama.com. Paripurna ke- 34, Bupati Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 – Dalam suasana yang khidmat, Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur menjadi saksi bagi penyelenggaraan Rapat Paripurna ke- 34 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2023/2024 pada Senin (12/8/2024). Acara yang dimulai pada pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dengan dihadiri oleh 33 anggota dewan.

Rapat Paripurna kali ini memiliki agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045. Dalam pidatonya, Ardiansyah menekankan pentingnya RPJPD sebagai panduan strategis bagi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

Ardiansyah memaparkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terdapat tiga dokumen perencanaan pembangunan yang harus disusun, yaitu RPJPD untuk jangka panjang, RPJMD untuk jangka menengah, dan RKPD untuk jangka pendek.

“RPJPD ini akan menjadi pedoman utama dalam menyusun RPJMD dan RKPD setiap tahun anggaran hingga tahun 2045,” tegasnya.

Selama rapat, Bupati juga menguraikan tahapan-tahapan penyusunan RPJPD, mulai dari evaluasi RPJPD 2005-2025 hingga konsultasi publik dan Musrenbang. Dokumen akhir ini diharapkan bisa menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur.

Visi besar yang diusung dalam RPJPD Kutai Timur 2025-2045 adalah “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Visi ini, menurut Ardiansyah, berlandaskan pada isu-isu strategis, keunggulan dan kelemahan daerah, serta capaian pembangunan sebelumnya.

“Kami merumuskan visi ini dengan harapan dapat mewujudkan Kutai Timur sebagai pusat pertambangan dan perkebunan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor tambang, dan meningkatkan mobilitas barang serta jasa,” ujarnya.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan ini, Bupati juga menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak, baik legislatif maupun masyarakat, sangat dibutuhkan.

“Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan ini,” tuturnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi masa depan Kutai Timur, di mana perencanaan yang matang dan komprehensif akan menentukan arah pembangunan hingga tahun 2045. Dengan RPJPD yang terarah, diharapkan Kutai Timur mampu menjadi daerah yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu bersaing di kancah nasional dan internasional.

Di penghujung acara, Ardiansyah mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kutim, serta seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Semoga perencanaan yang kita susun hari ini membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kutai Timur,” pungkasnya.

Menuju Kutai Timur Hebat 2045, itulah semangat yang tercermin dari visi dan misi yang diusung dalam RPJPD kali ini, sebuah upaya yang tidak hanya sekadar perencanaan, tetapi merupakan janji untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd/5/wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *