Kuota 30 Persen Kursi Perempuan di Parlemen Sulit Dipenuhi

IMG 20240807 WA0031

rumahkaryabersama.com. Kuota 30 Persen Kursi Perempuan di Parlemen Sulit Dipenuhi – Peran perempuan dalam kancah perpolitikan di Indonesia masih belum mendapatkan porsi yang seimbang dengan kaum laki-laki yang masih mendominasi dalam jumlah keikutsertaan dalam setiap kontestasi politik.

Meskipun memiliki kedudukan yang sama, namun sebagian masyarakat berasumsi bahwa kemampuan individu dalam memimpin masih dihubungkan dengan aspek biologis yang melekat pada diri sang pemimpin tersebut, yaitu berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.

Bacaan Lainnya

Dampak yang terjadi adalah, kurangnya partisipasi kaum perempuan untuk ikut serta menjadi bagian penting dalam kontestasi perpolitikan. Sehingga sering terjadi ketimpangan yang dihasilkan dalam setiap proses kebijakan dan belum mampu mengakomodir terhadap kepentingan dan hak kaum perempuan.

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui menyebut, dalam bidang politik sendiri, presentasi keterwakilan perempuan masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan presentasi laki-laki. Padahal, sebagaimana diketahui bahwa jumlah pemilih antara laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda.

Kuota 30 Persen Kursi Perempuan di Parlemen Sulit Dipenuhi

“Dari sisi aturan juga sudah diatur, setiap partai politik diwajibkan untuk mengakomodir 30%perempuan, artinya keterwakilan perempuan sekurangnya 30% dalam pencalonan sebagai anggota DPRD. Nah masalahnya sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya memiliki kepercayaan untuk mewakilkan perjuangan politik melalui perempuan,” ujarnya.

Menurutnya, dari prosentase yang sudah ditetapkan, setiap partai politik memberikan ruang dan kesempatan yang sama serta mendorong agar perempuan bisa ikut terlibat secara langsung dalam setiap proses demokrasi yang di laksanakan.

“Kita di Parpol sudah mendorong calon – calon perempuan terbaik kita, namun pada akhirnya yang menentukan terpilihnya mereka ya masyarakat, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa,”ungkapnya. (adv/dprd/5/wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *