Komisi A DPRD Kutim Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Kepada Anak

IMG 20240813 WA0007

rumahkaryabersama.com. Komisi A DPRD Kutim Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Kepada Anak – Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan yang signifikan selama tahun 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, tercatat ada 29 kasus yang melibatkan anak-anak sejak Januari hingga April 2024. Kondisi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.

Bacaan Lainnya

“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga harus senantiasa terjalin untuk mencegah potensi-potensi kekerasan,” ujar Novel saat ditemui di sekretariat DPRD Kutim, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, selain keluarga, pemerintah juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan seksual.

Novel menekankan bahwa potensi kekerasan seksual, baik dalam lingkungan keluarga maupun sekitar, harus diwaspadai.

“Potensi kekerasan seksual, baik di dalam keluarga maupun lingkungan, harus menjadi perhatian utama. Orang-orang yang bertanggung jawab perlu refleksi dan waspada terhadap situasi ini,” tuturnya.

Namun, tidak hanya keluarga yang memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, tetapi juga pemerintah. Novel menegaskan bahwa pemerintah harus lebih gencar dalam memberikan informasi kepada masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual, serta memastikan adanya jalur yang jelas bagi korban untuk melaporkan kejadian.

“Banyak korban dan keluarga yang masih bingung tentang prosedur pelaporan, sehingga banyak kasus yang disembunyikan. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dan instansi terkait untuk menangani masalah ini secara efektif,” tambah Novel.

Legislator Partai Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

“Tanggung jawab untuk melindungi anak-anak tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Anak-anak adalah masa depan bangsa, kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tegasnya.

Selain itu, Novel juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan. Menurutnya, hak-hak tersebut harus dijamin oleh semua pihak yang terkait.

Merespon peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menilai bahwa fenomena ini bukan hanya soal peningkatan jumlah kasus, tetapi juga perubahan sikap masyarakat yang lebih berani untuk melaporkan kejadian kekerasan.

“Bukan naik, tetapi masyarakat sekarang lebih terbuka dan berani untuk melaporkan,” ungkap Idham.

Komisi A DPRD Kutim Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Kepada Anak

Ia juga menginformasikan bahwa DP3A Kutim baru saja mengadakan pelatihan Sekolah Ramah Anak, yang mengundang perwakilan sekolah mulai dari TK hingga SMA di Kutai Timur.

“Kami ingin menciptakan sekolah yang lebih ramah bagi anak, baik dari segi kurikulum, manajemen, maupun lingkungan,” jelas Idham.

Ke depan, DP3A Kutim berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, dan memastikan bahwa Kutai Timur menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (adv/dprd/5/wa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *