rumahkaryabersama.com. Dewan Soroti Meningkatnya Angka Perceraian Pasangan Muda Di Kutim – Angka perceraian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukan tren peningkatan, berbagai alasan mendasari untuk memutuskan ikatan perkawinan yang sudah terjalin. Mulai dari faktor ekonomi, sosial termasuk adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi.
Anggota DPRD Kutim Yan, S.Pd SD menyebut, tingginya angka perceraian menjadi keputusan terakhir yang diambil oleh kedua belah pihak untuk mengakhiri status perkawinan. Proses perceraian sendiri juga sudah diatur oleh pemerintah melalui Pengadilan Agama.
“Keputusan untuk bercerai menjadi hak masing-masing individu masyarakat. Yang perlu di cermati dan menjadi pelajaran anak-anak muda kita adalah, jangan sampai salah untuk mengambil keputusan dan berpikirlah secara rasional,” ujar Anggota DPRD Kutim Yan.
Salah satu faktor utama tingginya angka perceraian khususnya di kalangan anak muda adalah faktor ekonomi, yang menjadi titik awal munculnya persoalan rumah tangga yang bisa menyebabkan pertengkaran yang akan berlanjut dan berakhir di meja persidangan.
Dewan Soroti Meningkatnya Angka Perceraian Pasangan Muda Di Kutim
“Mereka perlu mendorong untuk termotivasi dalam memperbaiki taraf hidup ekonomi dan berpikir secara dewasa dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu, berharap agar peran pemerintah melalui instasi teknisnya untuk ikut serta terlibat. Dalam hal ini yakni gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama kalangan anak muda yang akan memasuki usia pernikahan.
“Tidak hanya pemerintah saja yang bertanggungjawab, masyarakat sendiri juga harus ikut terlibat dan secara aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan prespektif yang baik tentang apa itu pernikahan dan bagaimana menjalani sebuah pernikahan,” ucap Yan. (adv/dprd/5/wa)