40 Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 Resmi Di Lantik

IMG 20240815 WA0032

Banner DPRD

rumahkaryabersama.com. 40 Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 Resmi Di Lantik – 40 Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 resmi di lantik dan di ambil sumpah janji jabatanya dalam sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kabupaten Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Rabu, (14/07/2024).

Bacaan Lainnya

Pelantikan yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudhautamadi ini juga berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 100.1.4.2./22/B.BOD.II/2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab turut hadir serta menjadi bagian momen dimaksud.

Dari total 40 anggota yang dilantik, sebanyak 17 di antaranya merupakan wajah lama yang kembali dipercaya oleh rakyat. Sementara sisanya, 23 anggota baru, hadir dengan semangat dan ide-ide segar. Dalam momen ini, Jimmi terpilih sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, didampingi oleh Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua. Mereka menggantikan posisi Joni, Ketua DPRD sebelumnya, beserta Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan.

Dalam sambutannya Bupati Ardiansyah Sulaiman menaruh harapan besar kepada jajaran DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya Ketua DPRD dan anggota lainnya untuk menjalankan tiga fungsi utama. Yaitu penyusunan pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran dan pengawasan.

“Saya harap, dengan konfigurasi baru ini, kita dapat bekerja sama untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam proses penyusunan Perda, anggota DPRD tidak hanya harus berbasis keilmuan dan akademik, tetapi juga harus mampu merespons aspirasi dan kebutuhan rakyat. Ia menegaskan, pemerintah (eksekutif dan legislatif) harus mampu memberikan solusi atas masalah yang ada, bukan justru menambah masalah. Fungsi anggaran pun menjadi perhatian Bupati. Ia menekankan bahwa alokasi dana harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

“Untuk itu, saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Selain itu, fungsi pengawasan juga tak kalah penting. Bupati berharap agar DPRD dapat menyelenggarakan pengawasan yang berkala dan proporsional terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mengawasi implementasi kebijakan demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah juga menekankan yang tidak kalah penting sebagai wakil rakyat betul-betul menjalankan representasi untuk kepentingan masyarakat.

“Kutim selalu membangun dan bersiap diri menuju Kutim Hebat 2045,” terangnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kutim yang baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Kutim sebagai daerah yang lebih baik, sejalan dengan visi “Kutim Hebat 2045.” Semangat baru ini adalah harapan baru bagi masyarakat Kutim untuk perwakilan dan pelayanan yang lebih maksimal. (dprd)

Daftar 40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) :

Jimmi 3.659 suara (Dapil I), Sayyid Umar 2.832 suara (Dapil V) dan Akbar Tanjung 2.661 suara (Dapil III), Uci 2.206 suara (Dapil I), Ardiansyah 2.182 suara (Dapil V), Aidil Fitri 2.167 suara (Dapil IV) dan Syaiful Bakhri SY 1.967 suara (Dapil II).

Partai Golongan Karya (Golkar) :

Asti Mazar 3.796 suara (Dapil II), Sayid Anjas 3.077 suara (Dapil I), Hasna 2.876 suara (Dapil II), Kari Palimbong 2.793 suara (Dapil I), Julfansyah 2.310 suara (Dapil III), Bambang Bagus Wondo Saputra 1.896 suara (Dapil IV) dan Hasbollah 1.598 suara (Dapil V).

Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) :

Leny Susilawati Anggraini 2.632 suara (Dapil II), Eddy Markus Palinggi 2.546 suara (Dapil I), Yulianus Palangiran 2.182 suara (Dapil I), Aldryansyah 2.100 suara (Dapil V), Prayunita Utami 1.657 suara (Dapil III) dan Kajan Lahang 1.373 suara (Dapil IV).

Partai Demokrat :

Masdari Kidang 2.720 suara (Dapil II), Bahcok Riandi 2.112 suara (Dapil IV), Akhmad Sulaeman 1.279 suara (Dapil V), Pandi Widiarto 1.077 suara (Dapil I, Yusri Yusuf 1.911 suara (Dapil II) dan Riduan 1.564 suara (Dapil III).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) :

Hepnie Armansyah 5.753 suara (Dapil I), Ramadhani 4.670 suara (Dapil II), Muhammad Ali 3.726 suara (Dapil V) dan Joni 3.454 suara (Dapil II).

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :

David Rante 3.508 suara (Dapil I), Yan 2.916 suara (Dapil IV) dan Novel Tyty Paembonan 2.386 suara (Dapil II).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) :

Faizal Rachman 3.177 suara (Dapil V), Yusuf T Silambi 1.315 suara (Dapil I) dan Kristian Hasmadi 731 suara (Dapil IV). Berikutnya di Partai Amanat Nasional (PAN) ada Yosep Udau 2.236 suara (Dapil III) dan Mulyana 1.851 suara (Dapil II).

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : Baya Sergius dengan perolehan 1.539 suara (Dapil IV).

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : Shabaruddin 895 suara (Dapil V).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *