Dewan Pengurus KORPRI Unit Kecamatan Sangsaka Dikukuhkan

IMG 20240721 WA0021

rumahkaryabersama.com. Dewan Pengurus KORPRI Unit Kecamatan Sangsaka Dikukuhkan – Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI unit Kecamatan Sangkulirang, Sandaran dan Karangan (Sangsaka) periode 2024-2027. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang pada Selasa (2/7/2024) siang ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Kutim Rizali Hadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

“Tugas kita sebagai ASN adalah merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk di bidang administrasi dan pelayanan masyarakat. Kami berharap semua bekerja dengan profesional, terlebih lagi setelah kenaikan tunjangan tambahan penghasilan yang telah diberikan,” ujarnya.

Dewan Pengurus KORPRI Unit Kecamatan Sangsaka Dikukuhkan

Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya sebagai pemicu semangat, tetapi juga sebagai pengingat bahwa di balik hak yang diberikan, ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai abdi negara dan masyarakat. Selanjutnya, Rizali Hadi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku bagi ASN.

“Bekerjalah dengan cerdas, cermat, dan tuntas. Kami yakin rekan-rekan KORPRI di kecamatan ini memiliki ide dan gagasan brilian yang perlu disampaikan dan didengar,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Misliansyah, Kepala Satpol PP Kutim H Fatah Hidayat, Ketua KORPRI Kecamatan Sangkulirang Rahmad, Ketua KORPRI Kecamatan Karangan Madnuh, serta Ketua Plt KORPRI Kecamatan Sandaran Mulyadi, bersama Forkopimcam dan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) Sangkulirang. (adv/kominfo/5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *