Bupati Kutim Mengajak Semarakkan HUT ke-79 RI

IMG 20240730 WA0048

rumahkaryabersama.com. Bupati Kutim Mengajak Semarakkan HUT ke-79 RI – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tanggal 17 Agustus 2024.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa dan seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi memasang bendera merah putih secara serentak, sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Bacaan Lainnya

Demi menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tersebut, Pemkab Kutim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6-400.14.1.1/632/TAPEM yang berisi arahan dan imbauan untuk semua elemen masyarakat. Mulai dari instansi pemerintah, BUMD, perusahaan swasta, hingga masyarakat umum. Surat edaran ini mengajak seluruh komponen di Kabupaten Kutim untuk ikut berpartisipasi aktif dalam rangkaian perayaan kemerdekaan.

Berkaitan dengan arahan dari Gubernur Kalimantan Timur melalui Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/14146/B.POD.I yang diterbitkan pada 16 Juli 2024, perayaan HUT RI tahun ini akan mengambil tema dan logo resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Tema tersebut menekankan semangat kebangsaan dan nasionalisme sebagai wujud syukur atas kemerdekaan yang telah diraih.

Berikut ini adalah beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut,

1. Pengibaran Bendera Merah Putih, seluruh masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera nasional mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

2. Dekorasi dan Hiasan, semua lembaga dan masyarakat diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2024.

3. Implementasi Logo dan Desain, logo dan desain HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 harus diimplementasikan ke berbagai media, seperti website, media sosial, tayangan televisi, dekorasi bangunan, kendaraan umum, produk souvenir, dan media publikasi cetak maupun elektronik.

4. Penyelenggaraan Kegiatan, disarankan untuk mengadakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

5. Hening Cipta Nasional, pada 17 Agustus 2024 pukul 11.17 hingga 11.20 WITA, seluruh kegiatan diharapkan berhenti selama tiga menit untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pengecualian diberikan kepada mereka yang sedang melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

6. Dukungan TNI dan Polri, untuk mendukung pelaksanaan hening cipta, TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintahan dan swasta diminta untuk menyiapkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dimulai.

7. Sosialisasi Tema dan Logo, ditekankan untuk memperbanyak dan mensosialisasikan tema dan logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI kepada pejabat dan pegawai, dunia usaha, serta masyarakat umum.

8. Unduhan Tema dan Logo, soft copy tema dan logo serta desain turunannya dapat diunduh melalui website Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id.

Bupati Kutim Mengajak Semarakkan HUT ke-79 RI

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman berharap dengan adanya arahan ini, semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme dapat semakin mengakar di hati seluruh masyarakat Kutim. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diharapkan untuk menciptakan perayaan HUT RI yang penuh semangat dan meriah.

“Marilah kita bersama-sama menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kegembiraan,” harap Ardiansyah. (adv/kominfo/5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *