Dewan Gelar Rapat Terkait Lambannya Proses Penyerapan Anggaran, Tiga PD Diundang Hanya Satu Yang Hadir

IMG 20240620 WA0015

rumahkaryabersama.com. Dewan Gelar Rapat Terkait Lambannya Proses Penyerapan Anggaran, Tiga PD Diundang Hanya Satu Yang Hadir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Dengan agenda mendengar penjelasan terkait lambannya proses penyerapan anggaran murni tahun 2024. Yang berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD pada Senin (10/06/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asri Mazar mengatakan rapat yang berlangsung secara tertutup itu, DPRD mengundang tiga PD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari tiga PD yang di undang hanya satu pimpinan Dinas yang hadir, yakni Kepala Dispora Kutim yakni Basuki Isnawan.

Dewan Gelar Rapat Terkait Lambannya Proses Penyerapan Anggaran, Tiga PD Diundang Hanya Satu Yang Hadir

“Untuk dua Dinas lainya semuanya di wakilkan yang Perkim ada tugas di Samarinda, kalau Kepala Dinas PUPR katanya sakit, tujuan pemanggilan ini untuk menanyakan lemahnya penyerapan ketiga Dinas tersebut secara bergantian, mulai dari Dispora, Perkim dan terkahir PUPR yang memang paling banyak kami pertanyakan,” ujarnya mengawali obrolan.

Berkaitan dengan Dispora, Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, masa transisi pucuk pimpinan menjadi alasan utama keterlambatan penyerapan yang di lakukan oleh Dinas yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta tersebut. Yang sampai berita ini di turunkan progresnya baru mencapai 11 persen.

“Jadi informasi yang saya terima dari masyarakat, lambannya penyerapan ini adanya masa transisi Kepala Dinas, yang terdahulu dan sekarang. Dan ini (transisi) di benarkan oleh mereka (Dispora), proses peralihan surat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kan itu perlu proses, dan Alhamdulillah hari ini sudah bisa di laksanakan,” ujarnya.(adv/dprd/5/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *