rumahkaryabersama.com. Ketua Bapemperda DPRD Kutim Sebut Ada Peningkatan Jumlah Raperda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah membahasa dua Raperda yang di ajukan oleh pemerintah. Raperda tersebut mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum.
Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan mengatakan saat ini pembahasan dua Raperda yang sudah di Paripurnakan pada Senin (13/05/2024) kemarin, akan segera di tindak lanjuti oleh masing-masing fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandanganya yang akan di sampaikan melalui Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Selasa (14/05/2024).
“Untuk pembahasan Raperda lainya masih menyisakan dua, yakni Penyetaraan Gender dan Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS dan sudah masuk tahap finalisasi, sedangkan untuk Perda terkait Prasaran dan Utilitas Kawasan Perumahan sudah di Paripurnakan” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim Sebut Ada Peningkatan Jumlah Raperda
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, selama dirinya menjabat Ketua Bapemperda, secara presentase ada peningkatan jumlah Raperda yang di bahas dan disahkan menjadi Perda.
Capaian tersebut, tidak terlepas dari komitmen dalam mengakomodir seluruh usulan yang masuk di Bapemperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah.
“Biasanya kalau usulan dari inisiatif DPRD bisa masuk sampai dengan 8 Raperda, sedangkan dari Pemerintah bisa tembus 15 usulan, dan alhamdulillah kita bisa selesaikan hampir separuh, termasuk Perda pengesahan APBD dan APBD Perubahan, karena itu kan masuk dalam Bapemperda juga,” ucap Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini. (adv/dprd/5/Wa)