rumahkaryabersama.com. Bahas Tapal Batas antar Kabupaten dan Desa, Forkopimda Kutim Gelar Rakor – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rabu (29/5/2024). Rapat itu membahas kerawanan sosial dan batas wilayah antar Kabupaten dan desa di Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan permasalahan batas wilayah dengan Kota Bontang telah selesai. Kampung Sidrap yang jadi objek sengketa tetap masuk kedalam Kabupaten Kutai Timur.
“Untuk permasalahan Kutim dengan Bontang sudah selesai, yang masih ada sedikit itu Kutim dengan Kabupaten Berau. Tapi prosesnya sudah ditangani oleh provinsi,” ungkap Bupati Kutim saat ditemui awak media di Kantor Dandim 0909/Sangatta.
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan selain batas antar Kabupaten, rakor itu juga membahas batas antar desa. Untuk mengatasi hal itu, telah dilakukan rakor bersama camat dan kepala desa.
Sebagian permasalahan tersebut telah terselesaikan, meskipun masih ada beberapa yang belum tuntas. Sementara itu, mengenai kerawanan sosial yang masih sering terjadi di Kutim, Bupati menekankan pihaknya memperhatikan penyelesaian masalah infrastruktur yang dinilai masih kurang di beberapa kecamatan.
“Jalan yang masih banyak bermasalah, kebutuhan air bersih, dan penerangan. Contohnya seperti di Kecamatan Sandaran, Busang, dan beberapa kecamatan lainnya itu harus diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Bahas Tapal Batas antar Kabupaten dan Desa, Forkopimda Kutim Gelar Rakor
Bukan cuma itu saja, ada pula sengketa lahan antara perusahaan dan Kelompok Tani yang juga jadi pembahasan dalam rapat tersebut. Pemkab Kutim telah memiliki konsep Perhutanan Sosial untuk mengatasi masalah ini.
“Sebenarnya sudah ada konsep perhutanan dari pemerintah, tapi masih banyak masyarakat yang belum mengarah ke sana,” imbuhnya.
Meski demikian, Ardiansyah Sulaiman berharap permasalahan batas antar Kabupaten, Desa dan perusahaan dengan kelompok tani segera terselesaikan. Sehingga, masyarakat Kutim dapat beraktivitas tanpa diganggu lagi permasalahan tapal batas. (adv)