Rumahkaryabersama.com. Abdi Firdaus : Perlunya Sosialisasi Masif Agar Masyarakat Paham Perda Tentang Perlindungan Anak – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk meningkatkan sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak.
Giat sosialisasi ini dianggap sangat penting mengingat tingginya laporan tentang tindakan kekerasan pada anak dan pelecehan seksual di Kutim.
“Perda ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak anak di Kutim. Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim, masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur, bahkan oleh orang-orang terdekat seperti ayah kandung, ayah tiri, kakek, dan paman,” ujar Abdi Firdaus pada Rabu (1/11/2023).
Abdi Firdaus menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga masih banyak terjadi di Kutim, tetapi korban dan orang tua seringkali takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia menekankan perlunya sosialisasi yang masif agar masyarakat menyadari hak perlindungan hukum anak-anak dari pemerintah daerah.
“Penting untuk melakukan sosialisasi agar banyak yang tahu bahwa jika ada kasus seperti ini, harus segera dilaporkan, dan pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Abdi Firdaus mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak di Kutai Timur. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dapat memberikan dampak serius pada kejiwaan dan meninggalkan trauma mendalam pada korban.
Abdi Firdaus : Perlunya Sosialisasi Masif Agar Masyarakat Paham Perda Tentang Perlindungan Anak
“Jaga anak kita, hindari perlakuan yang merugikan mereka. Anak-anak adalah penerus masa depan kita,” pungkasnya.
Kekerasan yang dialami anak tak hanya meninggalkan bekas luka pada tubuh anak, tapi juga emosional, perilaku menyimpang, dan penurunan fungsi otak. Bahkan kualitas hidup anak yang menjadi korban menurun. Luka itu membekas bahkan hingga korban berusia dewasa. Untuk itu, jangan anggap remeh tindak kejahatan dan kekerasan pada anak.
“Untuk itu sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak di semua wilayah di Kutim dirasa sangat penting, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak di Kutim.” tandasnya.