Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS Tengah di Bahas, Yuli Sapang : Harus Disertai Perlindungan Hak ODHA

5
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

Rumahkaryabersama.com. Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS Tengah di Bahas, Yuli Sapang : Harus Disertai Perlindungan Hak ODHA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah signifikan dengan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV dan AIDS di Kutim.

Keputusan ini diresmikan selama Rapat Paripurna tertutup ke-9 masa persidangan pertama di ruang Paripurna Gedung DPRD Kutai Timur. Kamis (17/10/2023), di mana empat Ranperda, termasuk yang berkaitan dengan pengendalian HIV dan AIDS, disahkan.

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Yuli Sapang, yang turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, menyoroti signifikansi Ranperda sebagai langkah fokus pada upaya pencegahan HIV dan AIDS. Ranperda ini diarahkan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS serta hak-hak individu yang terkait.

Ranperda ini melibatkan aspek edukasi tentang penyebaran HIV dan AIDS, memberikan akses mudah ke layanan kesehatan, serta melindungi hak-hak individu yang terkait. Yuli menegaskan komitmen DPRD Kutai Timur untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dan menanggulangi penyakit yang berdampak luas pada komunitas.

Diharapkan langkah ini dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS. Proses ini akan didukung oleh studi data dan pembelajaran dari pihak-pihak yang telah berhasil mengatasi masalah HIV dan AIDS.

Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS Tengah di Bahas, Yuli Sapang : Harus Disertai Perlindungan Hak ODHA

Yuli Sapang menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di Kutai Timur memerlukan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, masyarakat sipil, LSM terkait, hingga individu penderita. Dengan kemitraan yang baik, diharapkan laju penyebaran virus ini dapat ditekan dan kualitas hidup mereka yang terinfeksi meningkat.

Ia juga menyerukan agar tidak ada stigma atau diskriminasi terhadap ODHA, karena mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan sosial yang layak seperti individu lainnya. “Saat ini, Kutai Timur perlu berinovasi dan belajar dari daerah lain yang telah sukses menangani masalah serupa agar kasus HIV/AIDS dapat ditangani dengan baik,” tuturnya. (DPRD/5/Dd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *