rumahkaryabersama.com. Ketua DPRD Kutim Joni Soroti Pekerjaan MYC Yang Terkesan Lamban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta agar pengerjaan proyek pembangunan yang pembiayaannya menggunakan skema Multi Years Contrac (MYC) segera di kebut pengerjaanya oleh para pemenang lelang, mengingat hingga menjelang akhir tahun 2023 ini, persentasi pengerjaanya baru mencapai kurang lebih 20 persen.
“Target penyelesaian pekerjaan MYC kan 2024, bagaimanapun pemenang lelang harus bekerja professional dan bisa segera menyelesaikan pekerjaan itu,” ucap Ketua DPRD Kutim Joni, saat ditemui awak media ini beberapa waktu lalu.
Menurutnya setiap penerima pekerjaan yang melalui skema MYC hanya akan di bayar sesuai dengan hasil progress pekerjaan yang dilaksanakan, sehingga apabila pekerjaan tersebut tidak sanggup mereka selesaikan, maka akan berimbas terhadap hasil pembangunan yang sudah lama di nantikan oleh masyarakat.
“Jadi para kontaktor juga harus berfikir, jangan sampai pekerjaan ini tidak selesai, karena sudah di tunggu oleh masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kutim Joni Soroti Pekerjaan MYC Yang Terkesan Lamban
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap setiap pekerjaan pembangunan yang di lakukan oleh para kontaktor yang di biayai oleh APBD. Baik dari dari sisi kualitas maupun kuantitas yang harus sesuai dengan spesifikasi maupun waktu penyelesaian pekerjaan.
Untuk diketahui, Pemkab Kutim dalam skema MYC telah menggelontorkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan tujuan untuk percepatan pembanguan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, pelabuhan, drainase, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan di laksanakan di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Telen, Bengalon, Sandaran, Rantau Pulung, Long Mesangat, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, Karangan, dan Kaliorang.