Rumahkaryabersama.com. Jalan Padat Karya di Sangatta Akhirnya Terealisasi, Setelah Alami Penundaan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani, mengumumkan bahwa proyek pengerjaan jalan Padat Karya akhirnya terealisasi setelah sempat mengalami penundaan.
Ramdhani mengungkapkan kegembiraannya karena janji yang pernah ia sampaikan kepada masyarakat Kutim mengenai pengerjaan jalan Padat Karya di tahun 2022 akhirnya terwujud pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, janji saya di tahun sebelumnya (2022) terealisasi di 2023 mengenai jalan padat karya,” ungkapnya kepada awak media pada Rabu (25/10/2023).
Pengerjaan jalan Padat Karya ini mencakup sekitar 200 meter, dan Ramdhani menegaskan bahwa proyek ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024. Selain itu, proyek ini merupakan hasil dari aspirasi pribadinya sebagai anggota DPRD.
Ramadhani juga memberikan kabar gembira terkait rencana serah terima sarana dan prasarana (sarpras) untuk perubahan di tahun 2024. Dengan adanya perda terkait Sarpras ini, proyek perubahan yang sebelumnya tidak dapat direalisasikan dapat segera dilaksanakan.
“Insyaallah tahun 2024, dengan Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras), proyek perubahan yang sebelumnya tidak bisa kita bangun, dapat kita laksanakan dan selesaikan untuk perumahan,” harapnya.
Jalan Padat Karya di Sangatta Akhirnya Terealisasi, Setelah Alami Penundaan
Sebagai wakil rakyat, Ramadhani merasa senang karena mampu merealisasikan janjinya kepada masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya, meskipun masih terbatas, setidaknya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh warga.
Ramadhani berharap agar kerja sama lintas elemen dalam pembangunan infrastruktur di Kutai Timur dapat ditingkatkan. Dengan dukungan APBD yang memadai serta perencanaan yang matang, diyakini bahwa banyak proyek strategis yang tertunda dapat segera diwujudkan.
Pembangunan jalan yang merata ke seluruh wilayah sangat penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan antarwilayah, akses fasilitas publik, hingga distribusi barang. Pada akhirnya, peningkatan konektivitas wilayah melalui infrastruktur jalan yang baik tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. (DPRD/5/Dd)