SANGATTA. Efektifkan Program Kegiatan Yang Berhubungan Langsung dengan Masyarakat Fraksi Golkar Ingatkan Pemerintah – Melalui juru bicaranya fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang disampaikan oleh Arang Jau, menyampaikan pandangan fraksi tentang penyampaian nota pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 yang tergambar dalam rapat Paripurna ke 22 pada Jumat (04/08/2023).
Dalam pandanganya Fraksi Golkar menyebut, telah mencermati struktur Perubahan KUA-PPAS TA 2023 dan pada Pendapatan Daerah terjadi pelampauan penerimaan daerah sebesar Rp 1,546 triliun. “Kita patut bersyukur dengan terjadinya pelampauan proyeksi kenaikan pendapatan daerah,” ucapnya.
Kondisi ini lanjutnya, merupakan hal positif sebagai indikator bahwa tersedia dana yang cukup untuk membiayai rencana pembangunan daerah sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 .
“Selanjutnya pada belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni sebesar Rp 3,158 triliun. Kenaikan ini, sebagai akibat penyesuaian pelampauan PAD, Dana Transfer ,serta penyesuaian target dan realisasi Program kegiatan,” ujar Arang Jau .
Lebih jauh, Politisi yang saat ini duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD ini menyebut, DPRD dan pemerintah telah sepakat bahwa APBD memegang peran penting sebagai akselerator pembangunan di daerah. Setiap tahapan dalam proses APBD akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan. Sisa jangka waktu pembahasan dan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS sangat singkat .
Efektifkan Program Kegiatan Yang Berhubungan Langsung dengan Masyarakat Fraksi Golkar Ingatkan Pemerintah
“Maka untuk mengoptimalkan waktu yang singkat ini pemerintah daerah harus menyampaikan laporan realisasi semester pertama (APBD) dan prognosis 6 (enam ) bulan berikutnya, dan keberhasilan Pembangunan di daerah sangat tergantung pada proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Terkahir, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah meningkatkan efektifitas mengarahkan penggunaan program kegiatan belanja modal yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat tidak melebihi 20-30 dari anggaran kegiatan prioritas.