Pemerintah di Tekankan Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Agar Fokus Pada Rencana Kerja Yang Telah Disusun

IMG 20230807 WA0005

SANGATTA. Pemerintah di Tekankan Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Agar Fokus Pada Rencana Kerja Yang Telah Disusun – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangannya tentang penyampaian mengenai Nota Pengantar Pemerintah Tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023. Dalam Rapat Paripurna ke 22 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di damping Wakil ketua II Arfan, pada Jumat (04/08/2023).

Melalui juru bicaranya, M. Amin menyebut, setelah mencermati nota pengantar Bupati Kutim pada penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan TA 2023, maka pihaknya dalam menghadapi anggaran perubahan tahun 2023 berkomitmen untuk fokus dalam realisasi program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” ujarnya.

Mengenai peningkatan pendapatan daerah, dirinya menyebut, Fraksi partai Demokrat memberikan apresiasi dengan kenaikan pendapatan daerah sebesar 79,36% dari proyeksi sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, tentunya dirinya berharap berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dari satuan kerja perangkat daerah.

Pemerintah di Tekankan Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Agar Fokus Pada Rencana Kerja Yang Telah Disusun

“Terlebih lagi bahwa salah satu fokus dari RKPD perubahan tahun 2023 ini adalah pemenuhan kekurangan belanja tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, kekurangan gaji TK2D, dan pembayaran gaji dan TPP PPPK, yang artinya juga alasan kekurangan dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) seharusnya sudah bisa diatasi dari peningkatan anggaran tersebut,” ucap M. Amin.

Sedangkan terkait belanja daerah, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyebut, Fraksi partai Demokrat merasa perlu menitik beratkan adanya kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah. Karena sampai dengan periode triwulan ketiga ini, dimana pemerintah baru bisa menyerap anggaran sebesar 26,33% yang artinya terdapat ketidakmampuan dalam perencanaan dan realisasi program.

Dalam pelaksanaan kebijakan belanja daerah pada RKPD perubahan ini, pihaknya mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada masalah yang kecil yang menjadi buah bibir di masyarakat tapi tetap fokus untuk bisa menyelesaikan dan merealisasikan semua rencana yang telah disusun.

“Selain itu, Pemerintah perlu mendorong agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal, dengan jalan percepatan realisasi program pemerintah yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, tentunya dengan kualitas terbaik,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *