Terkait Pembangunan Pabrik Methanol di Kutai Timur, Hepnie Berikan Tanggapannya

IMG 20230728 WA0011

SANGATTA Terkait Pembangunan Pabrik Methanol di Kutai Timur, Hepnie Berikan Tanggapannya – Industri metanol merupakan salah satu sektor prioritas yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan industri di hilirnya. Dengan kebutuhan metanol mencapai 1,2 juta ton pada 2020, pembangunan industri gasifikasi coal to methanol diharapkan dapat berkontribusi pada substitusi impor dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Diketahui bahwa pabrik pertama coal to methanol di Asia Tenggara itu tampak menunjukkan ketidakpastian nya setelah salah satu konsorsiumnya yakni Air Products mundur. Dengan kata lain tidak melanjutkan proyek kerja sama hilirisasi batu bara di Indonesia terutama di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa informasi disebutkan bahwa investasi industri gasifikasi batu bara itu sebanyak Rp. 33 triliun. dengan target kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun. Proyek ini ditargetkan beroperasi komersial pada kuartal IV tahun 2024 mendatang.

Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Hepnie memberikan tanggapan terhadap pembangunan pabrik Methanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dikarenakan belum memperlihatkan progres yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Dirinya menekankan, bahwa betapa pentingnya mempercepat proyek tersebut untuk meningkatkan pembangunan ekonomi daerah. Hepnie menyebut bahwa, keputusan tersebut terburu-buru pada konteks tertentu.

“Ini, kan, bagian dari rencana pemerintah secara umum terkait hilirisasi. Memang ada ketergesaan disitu dalam memilih,” ucap Hepnie kepada para awak media belum lama ini.

Terkait Pembangunan Pabrik Methanol di Kutai Timur, Hepnie Berikan Tanggapannya

Dirinya mencontohkan masalah serupa seperti pertambangan lithium dengan Tesla, Inc. Ketika pemerintah sudah meyakini perusahaan otomotif dan penyimpanan energi asal Amerika Serikat itu bakal berinvestasi di Indonesia. Namun belakangan ternyata rencana bisnis tersebut tidak menemukan kepastiannya.

“Cuman memang tidak sesempurna itu artinya memang ada yang nggak kompeten mungkin,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pabrik coal to methanol di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, merupakan satu dari 208 Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020–2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7/2021.

Dari sektor energi, masuk urutan ke-14 gasifikasi batu bara di bawah Tanjung Enim, Sumatra Selatan, dan setingkat di atas pembangunan Green Diesel Bio Refinery Revamping RU IV Cilacap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *