Gelar RDP Bersama Forum RT Sangatta Utara, DPRD Kutim Dukung Kenaikan Insentif RT

IMG 20230727 WA0030

SANGATTA. Gelar RDP Bersama Forum RT Sangatta Utara, DPRD Kutim Dukung Kenaikan Insentif RT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum RT Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan tersebut ditujukan untuk membahas masalah terkait kenaikkan insentif RT, Sangatta Utara di ruang panel DPRD Kutim.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota dewan lintas komisi yakni, Piter Palinggi sekaligus yang memimpin rapat, Yan, S. Pd. SD., Adi Sutianto DS, Ramadhani, Muhammad Amin, Faisal Rachman, Yusuf T Silambi, David Rante, Hepni, dr Novel, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi, Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti, Ketua Forum RT se Sangatta Utara serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Piter menyampaikan bahwa DPRD memiliki tugas pengawasan dan penganggaran. Dirinya menyikapi secara positif pertemuan forum RT tersebut, terlebih RT merupakan ujung tombak pemerintahan.

“Jika memang itu masih dalam hal kewajaran dan masih mempunyai anggaran, kami tentu sepakat. Toh ketua RT memiliki tanggung jawab sosial yang cukup tinggi dan menjadi penyambung tangan pemerintah,” ujar Piter Palinggi.

Pada RDP tersebut ada tiga hal yang menjadi isu pokok, pertama kenaikan insentif ketua RT dari 1 juta menjadi 2,5 juta.

“Sesuai APBD masih memungkinkan, namun kembali lagi bukan ranah DPRD kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima.” jelasnya.

Lanjutnya untuk admistrasi pengelolaan dana RT, pengelolaan dikembalikan ke RT karena selama ini masih menjadi tanggung jawab desa. Sementara untuk pemekaran RT, dirinya berpendapat kembali lagi ke anggaran.

Gelar RDP Bersama Forum RT Sangatta Utara, DPRD Kutim Dukung Kenaikan Insentif RT

Menurutnya, dari usulan forum RT Sangatta Utara bisa menjadi pembahasan dengan pemeirntah. “Memang masih ada peluang, karena anggaran yang masuk Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp. 188 milyar. Jadi kalau dihitung dari APBD 5,9 T, kan belum menyentuh 10 persennya,” terangnya.

Disisi lain, Anggota Komisi D di DPRD Kutim Muhammad Amin, mengatakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 bahwa gaji perangkat desa termasuk juga didalamnya ada honor RT.

Ditegaskannya bahwa Pemerintah harus juga punya perhatian khusus terhadap RT. Di mana, RT adalah bagian daripada pelayan masyarakat. “Jadi saya minta kepada dinas terkait untuk membangun komunikasi dengan bupati agar supaya disegerakan dasar hukumnya. Pada prinsipnya, kami dari fraksi Partai Demokrat sangat mendorong aspirasi forum RT ini,” ucap Muhammad Amin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *