DPRD Kutim Harapkan Penggunaan Anggaran Dapat Terserap Dengan Baik dan Maksimal

DPRD Kutim Harapkan Penggunaan Anggaran Dapat Terserap Dengan Baik dan Maksimal
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

SANGATTA. DPRD Kutim Harapkan Penggunaan Anggaran Dapat Terserap Dengan Baik dan Maksimal – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar berharap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Kabupaten Kutai Timur mampu memaksimalkan serapan anggaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, dirinya meminta agar serapan anggaran saat ini berjalan baik dilakukan oleh para Organisasi perangkat daerah Kabupaten Kutim.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta dengan dukungan anggaran yang cukup besar di miliki oleh Pemkab Kutim saat ini, diharapkan mampu di maksimalkan dengan baik, terutama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah 18 Kecamatan yang ada,” kata Asti Mazar saat ditemui media ini.

Lebih lanjut Asti, berharap setiap Perangkat Daerah (PD) bisa lebih optimal dalam melaksanakan kinerjanya, termasuk menyelesaikan seluruh program yang sudah di tetapkan.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun menyebut, berkaca pada pengalaman, di tahun anggaran sebelumnya (2022), berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ardiansyah Sulaiman, Pemkab Kutim memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar RP 2,8 triliun yang tidak bisa di serap secara maksimal oleh Pemkab Kutim.

“Nah, ini menjadi tugas kami selaku DPRD untuk memastikan agar supaya tidak terjadi kembali di tahun ini (2023) dan yang akan datang,” ujarnya.

Asti menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Kutim tentunya akan melaksanakan pengawasan mengenai hal tersebut.

Ini merupakan tugas pihaknya, dalam melakukan pengawasan dalam serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten Kutim.

DPRD Kutim Harapkan Penggunaan Anggaran Dapat Terserap Dengan Baik dan Maksimal

Selain itu, yang tak kalah penting, sambung Asti, salah satu unsur utama dalam LKPJ adalah Pokok Pikiran (Pokir) yang di usulkan oleh anggota DPRD, yang mana merupakan hasil penjaringan aspirasi yang di sampaikan langsung oleh masyarakat, yang juga menjadi bagian penting untuk bisa di realisasikan.

“Ini juga akan kami (DPRD) kawal dan perjuangkan agar bisa di wujudkan, termasuk memastikan pembangunan infrastruktur terutama jalan yang saat ini realisasinya baru mencapai 26 persen dari target yang ingin di capai oleh pemerintah daerah sebesar 50-60 persen,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *