Tagihan Air Membengkak Bulan Juni 2022 ! Ini Penjelasan PDAM TTB Kutim

Tagihan Air Membengkak ! Ini Penjelasan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim
Tagihan air membengkak, petugas PDAM melakukan pencatatan meteran air untuk di konversi ke angka

RUMAHKARYABERSAMA.COM,SANGATTA, Tagihan Air Membengkak ! Ini Penjelasan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim – Maraknya keluhan pelanggan PDAM terkait lonjakan tagihan air di bulan Juni 2022, hal tersebut pelanggan merasa ada keanehan. untuk menjawab keluhan para pelanggan, PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) memberikan penjelasan alasan kenaikan  yang dialami oleh sesebagian pelanggan, hal itu dikarenakan adanya perubahan jadwal pencatat meter air.

Direktur Umum PERUMDAM TTB KT Muhammad Jais melalui Kasubag Humas Noor Hadi Syaputra mengatakan, naik dan turunnya jumlah tagihan air pelanggan dipengaruhi pola penggunaan sehari-hari. dimana  jumlah tagihan air yang meningkat Itu murni dari akumulasi pemakaian pelanggan

“Secara teknis, pemakaian air pelanggan yang kami konversi ke dalam tagihan, berdasarkan angka pada fisik meter air pelanggan yang sesuai dengan jadwal pencatatan, yakni dari tanggal 1-5 setiap bulannya,” ungkap Hadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Pusat PERUMDAM TTB KT, Jalan Papa Charlie, Kabo jaya, Rabu (8/6/2022).

Tagihan Air Membengkak ! Ini Penjelasan PDAM TTB Kutim

Tagihan Air Membengkak ! Ini Penjelasan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim
petugas meter PDAM saat melakukan pencatatan meteran, banyak pelanggan mengeluh tagihan air membengkak pada bulan juni 2022

Dirinya menambahkan, meningkatnya tagihan air pelanggan di priode Juni 2022 lebih disebabkan karena adanya perubahan pencatatan, sedangkan untuk pemakaian air bulan April, pencatatan dilakukan tanggal 25-29 April 2022, maju dari jadwal rutin.

“Kebijakan memajukan jadwal tersebut dilakukan mengingat ada cuti bersama hari raya idul fitri yang jatuh dari tanggal 1-6 Mei,” ujar Hadi.

pdam logo

Hadi pun menghimbau bagi para pelanggan PERUMDAM TTB KT yang merasa tagihannya melonjak, dapat menghubungi call center (0549) 2027255 (ext 1 atau 2) dan ke 0811591515 (WA only). “Pembuktian klarifikasi bisa disampaikan dengan menyertakan bukti nomor rekening pelanggan, guna memudahkan petugas menunjukan bukti foto angka meter terakhir yg dicatat,” imbuhnya. (Rb.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *