Pemkab Kutim Harapkan 2 Raperda Penting Ini Segera Disahkan

IMG 20220618 WA0011

Pemkab Kutim Harapkan 2 Raperda Penting Ini Segera Disahkan

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA. Pemkab Kutim Harapkan 2 Raperda Penting Ini Segera Disahkan – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi dalam dewan, atas Perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penyampaiannya, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, Pemkab Kutim apresiasi seluruh anggota DPRD Kutim, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal itu berlangsung dalam gelaran Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur ke-14, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (13/6/2022).

Pemkab Kutim Harapkan 2 Raperda Penting Ini Segera Disahkan

Demikian pula kepada segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kutim.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kutim telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur kepada jajaran anggota DPRD Kutim untuk dimohonkan pembahasannya.

Pemkab Kutim Harapkan 2 Raperda Penting Ini Segera Disahkan

Adapun DPRD Kutim telah menindaklanjuti permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada sidang paripurna sebelumnya.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian Ketua, Wakil Ketua dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang telah menindaklanjuti permohonan kami tersebut,” ujar Rizali.

Dia menambahkan, perihal masukan yang disampaikan oleh fraksi dalam dewan melalui pemandangan umum tersebut sangat berarti dalam upaya mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkeadilan, berkemanfaatan dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat.

“Saran, masukan dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pemandangan umum tersebut merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kutim, maka pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan tanggapan secara umum atas pandangan umum fraksi dalam dewan terhadap dua raperda yang dimaksud.

“Kami harapkan dapat segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Guna menjadi dasar hukum satuan kerja perangkat daerah untuk melaksanakan tugas dalam melaksanakan pembangunan daerah,” harap Rizali. (Adv/Rb.05R).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *