RUMAHKARYABERSAMA.COM,SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga sedang melakukan pembenahan baik fisik maupun non fisik menuju pelayanan prima yang berkualitas, sumber daya manusia yang dimiliki saat ini berjumlah 534 orang karyawan yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, P3K dan TK2D. didukung dengan adanya alat Kesehatan yang memadai, tentunya perlu pengembangan Gedung agar para Dokter Spesialis dapat memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kutai Timur.
Atas dasar hal tersebut, RSUD Kudungga menyusun rencana strategis pembangunan kesehatan sesuai visi misi Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua, untuk itu Manajemen RSUD Kudungga melaunching dan melakukan penandatanganan komitmen zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang Dan Unsur FKPD Kutai Timur, bertempat di lantai tiga Aula RSUD Kudungga, Rabu (20/04/2022).
Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, RSUD Kudungga berupaya melakukan perubahan, salah satunya adalah pembangunan Zona Integritas, kedepannya akan melakukan enam area perubahan yang meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur RSUD Kudungga, dr. Yuwana dalam sambutanya menyampaikan, sebagai tempat pelayanan publik, rumah sakit diharapkan memberikan pelayanan yang proporsional, efektif, efisien, adil, dan transparan yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. Dirinya juga mengajak seluruh jajaran manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan maupun petugas untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan bekerja dilandasi iman dan taqwa, jujur, empati dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas yang mempunyai relevansi dalam peningkatan organisasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menegaskan, pembangunan komitmen zona integritas ini merupakan upaya penting bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi zona yang berintegritas, sebagai WBK dan WBBM.
“melalui penandatangan komitmen ini, saya berharap menjadi penyemangat kita melaksanakan ketentuan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,” ujar Kasmidi
Komitmen zona integritas WBK dan WBBM ditandai dengan penandatangan di atas spanduk lebar yang ditandangani oleh seluruh manajemen rumah sakit dan tenaga Kesehatan. (RB01&03)