RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman, di dampingi Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang melakukan penyerahan surat keputusan pensiun secara simbolis bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tanggal 21 April 2022 bertempat di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta.
Gelar penyerahan SK Pensiun dan piagam penghargaan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi ketaspenan serta pengenalan produk Bank Mandiri Taspen bagi purna tugas tahun 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya kepada purna tugas atau masa pensiun, yang telah bekerja puluhan tahun mendarmabaktikan seluruh kehidupannya dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tidak ada yang bisa melupakan jasa-jasa pengabdian purna tugas, termasuk pendahulu pendahulu kita yang sudah pensiun beberapa puluh tahun lalu yang berjuang membangun Kutai Timur sejak Kutai Timur berdiri,” ucap Ardiansyah.
Memang ada perlakuan yang berbeda sebelum tahun 2012 dan sesudah tahun 2012. Sebelum tahun 2012 dikatakannya bahwa pemerintah masih diperbolehkan memberikan santunan berdasarkan waktu masa bakti hingga mencapai 80 juta rupiah. Namun di tahun 2012 terbit Permendagri yang menganulir itu semua, sehingga para purna tugas murni hanya menerima tabungan Pensiun.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang akan dan telah menjalani purna tugas atau pensiun, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Misliansyah melaporkan bahwa jumlah PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 85 orang.
“Untuk tahun 2022 terdapat 85 orang yang memasuki masa pensiun dengan rincian jabatan pimpinan tinggi pratama 6 orang, administrator 36 orang, fungsional umum 28 dan fungsional tertentu 10 orang,” paparnya.
Lebihlanjut Ancah, sapaan akrab Kepala BKPP Kutim menyampaikan perkiraan PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2023 sebanyak 102 orang dan 2024 sebanyak 90 orang.
“Dengan demikian jumlah PNS yang memasuki masa pensiun dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 adalah sebanyak 442 orang,” imbuhnya. (Rb01,03,05R)