Pengurus baru BPD Kadungan Jaya dan Pengadan Baru Kecamatan Kaubun Dilantik 

IMG 20220111 WA0012

RUMAHKARYABERSAMA.COM. KAUBUN – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik pengurus Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dan Camat Kaubun Rianto.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta pengurus BPD Kadungan Jaya dan Pengadan Baru Kecamatan Kaubun wajib mengikrarkan tugas yang baru sesuai dengan peraturan undang-undang.

“Semua di republik ini taat dengan ikrar menduduki jabatan yang baru baik di instansi maupun di militer,” tegasnya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota BPD Desa Kadungan Jaya dan Pengadan Baru periode 2022-2028 di Gedung BPU Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun, Selasa (11/1/2022) disaksikan Wabup Kasmidi Bulang dan Kepala DPMD Kutim Yuriansyah.

Ditegaskan Ardiansyah, pengurus DPD harus langsung bekerja sesuai dengan implementasi kehidupan bernegara bermasyarakat yang dipandu oleh kehidupan keagamaan sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.

IMG 20220111 WA0013
Bupati Ardiansyah melantik penguris BPD di Kecamatan Kaubun

“Jangan sampai melanggar sumpah karena bisa dituntut masyarakat. Pengurus BPD wajib menjalankan tupoksi sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain, lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” urainya.

Selanjutnya, BPD harus kompak dan sinergi dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa sekaligus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

“Hasilnya bisa melahirkan Kepala Desa dan BPD bagi pemerintahan yang kuat guna terwujudnya menata Kutim untuk semua,” tegasnya. (Rb.01.03.05 R.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *