Desa Marah Haloq Usulkan Lahan Tidur Jadi Lahan Persawahan Untuk Ketahanan Pangan

IMG 20211201 131907
Kepala Desa Marah Haloq, Rudi Hartono.

355x71a 2

RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA – Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Sekitar 1 milyar penduduk dunia akan mengalami kelaparan jika produksi pangan tidak ditingkatkan sebanyak 3 kali lipat pada kurun waktu tahun 2000-2050. Permasalahan utama terjadinya ancaman krisis pangan di Indonesia adalah menurunnya kesuburan tanah dan berkurangnya luas lahan karena adanya konversi lahan sawah ke non sawah.

Berbagai program dan upaya oleh pemerintah untuk menciptakan pembangunan pertanian yang bermuara pada kesejahteraan petani telah dilakukan. Saat ini salah satu program pemerintah yang telah berhasil mencapai tujuannya adalah Program “Serasi” (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani), hingga tahun 2019 program ini telah mencapai 10.000 ha penanaman padi di beberpa lokasi di Indonesia.

“Untuk itu pemerintah Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen akan berupaya mempersiapkan ketahanan pangan Kalimantan Timur dalam rangka mempersiapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), yang juga bertujuan untuk memberdayakan lahan rawa yang tidur untuk dijadikan lahan pertanian yang produktif di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur; memberdayakan petani (kelompok tani) agar memiliki kemampuan dalam mengelola dan mengoperasikan setiap kegiatan “Serasi” dari hulu hingga ke hilir,” ucap Kepala Desa Marah Haloq, Rudi Hartono.

Selain itu juga, meningkatkan index kesejahteraan petani ( kelompok tani/gapoktan) di Kecamatan Telen, serta menjadikan lingkungan pertanian yang aman dan berkelanjutan.

IMG 20211116 WA0014

Lahan yang berada di wilayah Marah Haloq, Kecamatan Telen yang luasnya kurang lebih 600 Ha sangat potensial untuk dapat dijadikan lahan pangan untuk persawahan. Namun saat ini belum dapat dimanfaatkan karena statusnya masuk dalam kawasan hutan.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat membantu terkait peralihan status lahan dari status kawasan menjadi non kawasan.

Karena kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian bahwa kawasan tersebut sangat cocok untuk dijadikan persawahan.

“Jumlah lahan potensial di Kecamatan Telen untuk dijadikan persawahan sebanyak 530 Ha untuk lahan basah dan 9482,6 Ha untuk lahan kering, dengan demikian Kecamatan Telen masih dapat dikembangkan tanaman pangan khusus padi sawah, padi gunung tanaman perkebunan ataupun peternakan,” pungkasnya.

Khusu untuk lahan basah, desa yang berpeluang dikembangkan padi sawah terdapat pada Desa Muara Pantun, Jug Ayak, Marah Haloq dan Desa Lung Melah. Sedangkan untuk tanaman perkebunan masih dapat dikembangkan pada semua desa yang ada di Kecamatan Telen. (Adv/Diskominfo/Rb03,Rb05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *