RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA-Tingaktkan kemapuan tenaga pengelola keparmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur gelar bimbingan teknis bagi petugas pengelola fasilitas keparmasian di Kabupaten Kutim. Kegiatan yang menghadirkan puluhan tenaga keparmasian tersebut berlangsung selama dua hari yang dimulai pagi tadi di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (2/11/2021).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/PER/V/2011, Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
Dijelaskan oleh Kabid. Sumberdaya Kesehatan di Dinkes Kutim, Ahsan Zainuddin, S.Sos, M.Si, Bimtek pengelola fasilitas keparmasian diikuti sebanyak 80 orang yang terdiri dari petugas puskesmas se Kutim, RSUD Kudungga, RS swasta dan kelinik swasta yang semuanya merupakan tenaga keparmasian. Untuk menjaga protokol kesehatan, dari 80 peserta dibagi menjadi dua sesi, dalam satu sesinya berjumlah 40 orang.
“Pelatihan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pengelola keparmasian yang ada di Kutim dan menjaga kepastian keamanan pemberian obat kepada masyarakat,” katanya saat ditemui disela-sela kegiatannya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam hal pendistribusian terhadap obat, karena harus selalu diawasi dan dievaluasi dari petugas keparmasian, seperti apa penanganannya dan pendistribusian obatnya selama ini kemasyarakat. “Untuk itu dalam kegiatan ini kita mengundang dua apoteker dari Balai POM Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
“Dari kegiatan Bimtek tersebut ada peningkatan kemampuan kepada tenaga parmasi khusunya di Kutai Timur untuk lebih refresh kembali ilmunya dalam tata kelola keamanan pemberian obat kepada masyarakat,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut Dinkes Kutim juga pemberian reward kepada tiga tenaga pengelola yang melaporkan catatan online tepat waktu, diantaranya tenaga parmasi dari RSUD Kudungga, RS PKT dan Kepala Gudang Parmasi Dinkes Kutim. Laporan online tersebut merupakan catatan setiap bulan pelaporan berkas yang lengkap. (Rb.05R)