Buka Konsultasi Publik RDTR, Wabup Berharap RDTR Lebih Baik Lagi 

IMG 20211102 WA0005

 

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Dalam Upaya peningkatan tata ruang yang lebih baik lagi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemkab Kutim melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) kawasan perkotaan, yang dilaksanakan pagi tadi di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (2/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Asisten I Seskab Suko Buono, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Poniso Suryo Rengono, Kepala Kantor Pertanahan Kutim Murad Abdullah, perwakilan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Untuk diketahui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

“Kita ketahui bersama bahwa kegiatan pada hari ini merupakan pelaksanaan konsultasi RDTR yang kedua, RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini sangat dibutuhkan untuk perncanaan yang lebih detail lagi. Kita berharap tidak ada lagi baik itu swasta maupun masyarakat kita yang membangun yang bukan pada peruntukannya, seperti industri ditempati rumah makan,” Kata Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang dalam sambutannya.

Diharapkannnya hal tersebut harus menjadi kajian referensi bagi OPD yang ada hubungannya dengan rekomendasi. “Tolong dicek kembali dilapangan untuk lebih detail lagi, untuk yang berkaitan dengan RDTR harus kita selesaikan segera mungkin. Sehingga detail yang berkaitan dengan kawasan itu nantinya akan lebih tertata dengan baik,” harapnya.

IMG 20211102 WA0003

Melihat kondisi Sangatta saat ini harus segera dipikirkan, seperti jalan Yos Sudarso seharusnya dari dulu dibuat selebar mungkin namun terlambat. “Kita bisaliat bagaimana masyarakat kita diatas trotoar membangun ruko dan sebagainya, harusnya ini menjadi kajian sedari dulu,” ucapnya tegas.

Lebihlanjut oarang nomor dua di Kutim tersebut berharap, untuk jalur pelabuhan yang merupakan jalur perputaran ekonomi nantinya, dirinya berharap untuk menjadi kajian yang masuk dalam perencanaan agar nantinya terdapat tata letak yang baik untuk pergudangan. Haltersebut bertujuan agar terlihat lebih tertib dan ada PAD yang masuk. “Jangan sampai setelah ramai bangunan baru kita menggusur dan membebaskan lahan deangan harga yang lebih mahal dan tidak strategis, untuk itu mulai dari sekarang direncanakan,” pintanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutim Poniso Suryo Renggono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bantuan teknis murni dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Sangatta.

“Sebelumnya Kutim juga sudah mendapatkan bantuan teknis terkait dengan penyusunan RDTR kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini juga berkaitan dengan Undang-Undang cipta kerja dimana RDTR ini merupakan panglimanya untuk pengurusan perijinan,” jelas Poniso

Dengan penyusunan RDTR ini nantinnya masyarakat dapat dipermudah pengurusan dan mendapat jaminan kepastian berkait dengan perijinan. “Ada tiga target RDTR yang akan disampaikan ke Kementrian ATR, diantaranya RDTR kawasan Sangkulirang, Muara Wahau dan kawasan Muara Bengkal. Harapannya dalam upaya untuk memberikan kemudahan perijinan kepada masyarakat karena ini terkait dengan Undang-Undang cipta kerja,” bebernya. (Rb.01,Rb.03,Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *