Dinas Koperasi Gelar Pelatihan Akutansi, Sebanyak 667 Unit Koprasi Masih Aktif Dari 1.154 Unit Yang Terdaftar

IMG 20211117 WA0021

355x71a 2

RUMAHKARYABERSMA.COM. SANGATTA – Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Darsafani, Sekertaris Dinas Koperasi UKM Totok Mardiyono, Kepala Bidang Kelembagaan Firman Wahyudi, membuka pelatihan akuntansi koperasi bagi pengurus koperasi, di Cafe Belad. Rabu,(17-11-2021)

Firman Wahyudi selaku Kepala Bidang Kelembagaan menyampaikan laporannya, tujuan diselengarakan kegiatan ini untuk meningkatakn pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pengurus koperasi khusunya penata keuangan koperasi, sehingga menjadi lebih efetif dan efisien, memiliki daya saing yang tinggi.

Lebih lanjut Firman yang sering disapa Bobo ini mengungkapkan, “kegiatan ini berlangsung selama tiga hari , yaitu dari dari tanggal 17 – 19 November 2021, sebagai pembicara dan Narasumber, Ferdiansyah SE, Lembaga Pendidikan Perkoprasian ( Lapenkop ), Drs H Totok Mardiyono Dinas Koperasi dan UKM Kutim.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koprasi dan UKM Darsafani mengatakan “pada akhir tahun 2021 bulan November ini Koperasi yang ada di Kabupaten Kutai Timur berjumlah,1.154 unit koperasi, dan setiap tahunnya pasti ada penambahan koperasi.”

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa koperasi yang aktif sebanyak 667 unit koperasi, dan yang aktif melaporkan kegiatan usaha setiap tahunnya 100 unit koperasi atau Koperasi Sehat, sisanya sebanyak 387 unit koperasi tidak aktif melaporkan kegitan usaha serta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT ),

 

IMG 20211117 WA0022
Bupati Ardiansyah (Tengah) didampingi Kadis Koprasi, Sekretaris, dan Kabid Kelembagaan (17/11/21)

“Yang menjadi tolak ukur dari Kementrian Koperasi dan UKM dari keseluruhan jumlah yang ada, maksimal harus aktif melaksankan laporan dan RAT, sekitar 80-90%, target inilah yang menjadi kerja exstra pencapaian penilian koperasi yang sehat, adapun dalam undang-undang koperasi no 17 tahun 2012, bahwa koperasi yang tidak aktif melaksanakan usaha selama tiga tahun berturut-turut dan tidak melakukan RAT dua tahun, dapat dibubarkan oleh Pemerintah” Ujar Darsafani

Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si saat membuka pelatihan akutansi koprasi meyakini pelatihan tersebut sangat penting dan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, karena hasil dari yang di berikan akan berdampak luas, bukan hanya untuk pelaku koperasi juga untuk masyarakat disekitar.

“Koperasi dapat berperan dan berfungsi dengan baik, apabila dikelola oleh tenaga yang profesional yang benar-benar ahli dibidangnya, dalam hal ini adalah pengurus koperasi, selain meningkatkan kualitas SDM, yang tak kalah penting adalah kewajiban dari koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).” kata Ardiansyah

Orang nomor satu di Kab. Kutim inipun mengungkapkan Terimakasihnya kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan akutansi koprasi, “semoga para pengurus koperasi ini sangat terbantu, dan dengan moment ini benar – benar dimanfaatkan dengan baik agar koperasi dapat berperan dan berfungsi dengan baik. (Advetorial/Diskominfoperstik/. Rb 01, Rb 03.)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *