RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Rapat paripurna ke 36 terkait penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali digelar. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 dan pengesahannya, yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim, Selasa (31/8/2021)
Dalam rapat paripruna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD setempat menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ditemui usai menggelar rapat paripurna, Ketua Pansus RPJMD 2021-2026 Agusriansyah Ridwan mengungkapkan dalam pemyampaian laporan hasil kerja pansus, pihaknya menyampaikan ada 12 poin rekomendasi pansus yang disampaikan kepada pemerintah yang dianggap paling penting, Salah satunya bagaimana optimisme Pemerintah dalam meningkatkan APBD dengan cara menggenjot peningkatan PAD.
“Lima tahun kedepan ini antara visi misi Bupati, tahapan realisasinya itu yang kita cermati kita betul – betul, Misalnya di persoalan Infrastruktur, kita menginginkan ada grand designnya, contohnya ada beberapa ruas jalan yang butuh pemeliharaan dan berapa yang membutuhkan pembangunan, terutama antar kecamatan yang belum selesai itu di hitung baik – baik, agar penganggaran setiap tahunnya sudah memiliki grand design agar betul – betul bisa di hitung kebutuhannya” Ujar Agus
Sehingga lanjut Agus, beberapa tahun kedepan pembangunan ruas jalan yang menjadi tangung jawab Kabupaten bisa diselesaikan. Terlebih dalam pembangunan infrastruktur jalan ada tiga tanggung jawab yakni, Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
“ kita juga mendorong agar supaya komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dimaksimalkan sehingga simultan berjalan, misalnya infrastruktur jalan yang ditanggung APBD bisa berjalan dan yang ditanggung Provinsi juga jalan, termasuk juga yang bisa di alokasikan di DAK untuk infrastruktur jalan nasional,” kata Agusriansyah
Lebih jauh Agus juga menjelaskan masalah listrik dan air bersih, harus betul – betul dibuatkan grand designnya oleh Pemerintah, agar bisa petakan. “contoh nyata yaitu sawit, bagaimana turunannya, kemudian potensi pelabuhan kita, baik kenyamukan maupun kipi maloy, supaya ada progres setiap tahunnya agar kita ada target pelaksanaannya bisa tercapai,” Pungkasnya (Advetorial / Rb. 07)