Laporan Hasil Kerja Pansus I Terhadap Raperda RPJMD 2021-2026

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5

8E0409DC ADB6 4318 8190 1AC84F4C5550RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Melalui rapat paripurna Ke-36 DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026 dan pengesahaanya, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Selasa (31/8/2021). Pansus Raperda RPJMD Kutim 2021-2026 sampaikan beberapa catatan dan masukannya.

“Setelah tahapan kerja Pansus selesai maka rancangan akhir yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kutim selanjutnya
di kaji dan dilakukan pembahasan dalam Pansus untuk selanjutnya diplenokan dengan fraksi – fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim,” kata ketua Pansus Raperda RPJMD Kutim 2021-2026 Agusriansyah Ridwan.

Agusriansyah juga mengungkapkan, beberapa isu – isu strategis dan implementasinya dalam strategi arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam Raperda RPJMD Kabupaten Kutai Timur, tahun 2021-2026 yang telah mendapatkan masukan dari Pansus dan juga dari fraksi – fraksi.

Adapun masukan – masukan dari Pansus dan juga dari fraksi – fraksi di DPRD yang disampaiakn Agusriansyah adalah, RPJMD Kutim 2021-2026 harus tersusun road map dan grand design yang terkait bidang infrastruktur, bidang pariwisata, pertanian, perkebunan, hilirisasi industri dan hal – hal yang tercantum didalamnya, sehingga dapat tercapainya pemerataan keadilan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

“Kabupaten Kutai Timur memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, sehingga pemerintah dapat melihat daerah lain yang telah berhasil dalam mengelola sektor pariwisata, pertanian serta industri sebagai rujukan dalam melakukan inovasi yang diseuaikan dengan kondisi di Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.

Pansus Raperda RPJMD 2021-2026 meminta, pemerintah harus memperhatikan pihak – pihak yang turut serta dalam proses pengembangan pembangunan daerah Kabupaten Kutim, juga harus memiliki integritas yang tinggi, jujur dan amanah. Sehingga program yang direncanakan dapat mudah terealisasi dan sukses.

“Dalam potensi di bidang pendidikan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus dan peningkatan mutu perguruan tinggi di Kabupaten Kutim, sehingga turut aktif dalam memberikan riset dan penelitian, agar potensi yang ada dapat termanfaatkan terkelola dengan baik,” kata Agusriansyah ( Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *