Pemerintah dan DPPRD Kutim Sepakati KUA PPAS Perubahan 2021

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5
IMG 20210909 WA0009
DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat dengan pengesahan KUA PPAS perubahan

 

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar rapat paripurna ke 40 terkait penandatanganan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD perubahan Kabupaten Kutai Timur tahun 2021.

Dalam rapat paripruna tersebut, KUA dan PPAS RAPBD perubahan Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2021 sudah disetujui DPRD dan Pemerintah Kutai Timur. Persetujuan ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan 2021 oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni S Sos.

Disaksikan Wakil Bupati Kutim, Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM, Wakil Ketua I DPRD, Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Arfan dan seluruh anggota DPRD baik secara langsung maupun secara on line dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (14/10/2020)

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, maka KUA dan PPAS perubahan 2021 akan menjadi pedoman, acuan dan penyusunan rencana kerja dan anggaran serta penyusunan rancangan perubahan APBD 2021 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi – fungsi Pemerintah yang menjadi wewenang kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat,” kata Joni.

Dalam KUA PPAS perubahan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kutim, Ichsanuddin Syarpie tercatat, prioritas anggaran dan pagu sebesar Rp 99 miliar dan kewajiban pembayaran utang progres pada pihak ketiga tahun 2019-2020 sebesar Rp 170 miliar.

“Kami berharap, alokasi anggaran perubahan pada 2021 sesuai dengan usulan prioritas yang telah dibahas dan disepakati oleh pemerintah dan DPRD Kutim,” ungkap Joni. ( Advetorial / Rb. 01.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *