RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di wakili Muhammad Ali menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), implementasinya harus diperkuat secara koordinasi dan komunikasi antara Bappeda dan BPKAD.
Hal tersebut disampaikan Fraksi PPP DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang III Tahun 2020, tentang penyampaian pandangan umum Fraksi- Fraksi dalam Dewan mengenai KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pada Rabu (18/08/2021).
Pandangan umum dalam nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2022.
Dimana dalam implementasinya di Kutai Timur harus lebih diperkuat secara koordinasi dan komunikasi antara BAPEDA dan BPKAD.
“Terkait pembangunan infrastruktur fisik, ataupun sapras dasar lainnya termasuk yang bersifat nonfisik Fraksi PPP berharap perencanaannya sesuai dengan spesifikasi. Dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan rencana serta pelaksanaan maupun pengawasan yang harus diperketat,” ucap Muhammad Ali.
Pada masa pandemi covid 19 masih menjadi trand ekonomi negatif bagi para pelaku UMKM dan tenaga kerja non-formal, jangan sampai ini menjadi ledakan yang lebih besar lagi secara ekonomi kabupaten di masa depan yang sangat negatif.
“Melihat hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus serius dalam memperhatikannya untuk memulihkan ekonomi bagi UMKM dan non-formal yang menjadi korban dari dampak masa pandemi, untuk itu kami menyarankan pemerintah untuk mendata para pelaku UMKM dan tenaga kerja nonformal agar dapat diupayakan pemberian paket stimulus ekonomi dalam jangka waktu bertahap dari Pemkab Kabupaten Kutai Timur,” harapnya.
Pandemi Covid-19 yang belum bisa diketahui sampai kapan berakhir, pemerintah harus lebih serius dalam peningkatan PAD melalui sumber-sumber pendapatan lainnya dari sektor non tambang sehingga di tahun kedepannya PAD kita semakin meningkat, yang dapat berimbas pada pembiayaan belanja daerah yang akan atau sudah diproyeksikan.
“Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kutim menghimbau kepada eksekutif dalam tahun anggaran 2022 diharapkan juga ada program-program jaminan sosial untuk kesehatan ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor non-formal, yang bekerja di sektor formal sebagai salah satu bentuk untuk meminimalisir panjangnya mata rantai covid 19 di daerah kita,” ucapnya.
Lebihlanjut Ali menyampaikan kepada pemerintah agar serius memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan di instansi kesehatan milik pemerintah di KUA PPAS tahun anggaran 2022.
“Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang disuruh perang sebagai garda terdepan lawan Covid-19 namun pemerintah tidak sigap dalam penyiapan penyediaan APD,” tegasnya. ( Advetorial / Rb. 05R)