Fraksi PDIP DPRD Kutim, Penyusunan APBD Dilakukan Dengan Keseriusan dan Ketelitian

IMG 20210607 WA0006

C8CB6B2F 548C 453C B949 5ADF22BA77C2

 

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, artinya bahwa penetapan kebijakan serta target pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah dalam APBD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah daerah yang sangat menentukan kualitas APBD. Penyusunan APBD harus dilakukan dengan penuh keseriusan kecermatan dan ketelitian. Hal ini dimaksudkan agar dokumen APBD yang tersusun dapat realistis, rasional dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan oleh Faisal Rachman dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada rapat paripurna Ke 28 masa sidang III tahun 2021, tentang penyampaikan pandangan umum Fraksi- Fraksi dalam Dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pada Rabu (18/08/2021)

Dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah kebijakan umum, plafon dan prioritas plafon anggaran sementara. penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi ekonomi di masa pandemi serta laju inflasi dalam daerah.

“Hal tersebut dimaksudkan agar program dan kegiatan prioritas yang bersifat mendesak untuk diselesaikan pada tahun berkenan guna memenuhi keinginan dan harapan dari semua pihak terlebih untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” kata Faisal.

Terhadap rancangan KUA dan PPAS 2022 pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah Tahun 2022 sebesar 2,86 triliun perlu diketahui realisasi APBD Kutai Timur tahun 2019 sebesar 3,9 triliun, realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 sebesar 3,3 triliun. Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah daerah untuk optimis memproyeksikan APBD 2022 tidak jauh dari realisasi APBD 2020.

“Sikap optimis ini menjadi penting agar seluruh komponen pemerintah daerah dapat menggali potensi pendapatan dan digunakan untuk menjalankan program-program kemasyarakatan,” harapnya. (Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *