Pemkab Kutim Apresisai Kerja Pansus DPRD Terkait Raperda RPJMD Kutim 2021-2026

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5

D1A93EC7 3570 480F 9956 DB22348612EERUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur H Kasmidi Bulang menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim tahun 2021-2026, pada rapat paripurna Ke-36 DPRD Kutim tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026 dan pengesahaanya, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Selasa (31/8/2021).

Wabup Kutim, Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM mengatakan, ” pandangan yang telah disampaikan DPRD Kutim terkait Perda RPJMD Kutim 2021 – 2026 sangatlah membantu dan mendorong penyempurnaan dalam proses penyusunan rancangan pembangunan daerah lima tahun kedepan” Katanya

Melalui kesempatan itu pula H Kasmidi Bulang mengucapkan rasa terimakasih pada segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan dalam rancangan peraturan daerah Raperda RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026.

“Hal tersebut sudah melalui tahapan proses yang relatip panjang dalam upaya perumusan dan penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026. Semua ini dilakukan sebagai bentuk dan tanggungjawab kita bersama dalam kesinambungan proses pembangunan di Kutim,” ujarnya.

Kasmidi berpendapat bahwa pengesahan Raperda ini sangatlah penting untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum sebagai instrumen yang jelas, yang mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan bersama.

“Persetujuan disahkannya Raperda RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 ini sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD mengenai pemenuhan pedoman pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang di Kabupaten Kutim,” ucapnya.

Keberhasilan pelaksanaan rancangan Perda RPJMD Kutim 2021-2026 tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintah dengan stakeholder pembangunan di Kutim. Dengan demikian maka seluruh pembangunan Kabupaten Kutim diharapkan berpedoman pada rancangan RPJMD Kutim 2021-2026.

Dokumen RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 memuat secara lengkap dan sistematis mengenai visi dan misi Kepala Derah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum anggaran dana yang diperlukan.

“Dengan adanya RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 diharapkan akslerasi pembangunan dapat dilaksanakan dengan jaminan program kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kutim sehingga visi menata Kutai Timur sejahtera untuk semua dapat tercapai,” harapnya. (Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *