Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakat Akan Meningkatkan Alokasi Anggaran di Bidang Prasarana Kesehatan

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5

E48CD824 ED20 494B 860C 1EDD6765E378RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Indek pembangunan manusaia (IPM) Kabupaten Kutim menempati urutan ke 6 dari 10 kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Namun dihadapkan pada kendala aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan rendahnya daya beli masyarakat.

Produk awal dalam pelaksanaan RPJMD telah ditetapkan tema pembangunan meningkatkan infrastruktur dasar yang diharapkan agar IPM meningkat dan sejajar dengan daerah – daerah lain di Kalimantan Timur, dan sekaligus menurunkan angka kemiskinan yang cenderung meningkat utamanya dimasa pandemi Covid-19 yang belum dapat diprediksi.

Untuk peningkatan keterampilan angkatan kerja disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, sudah menjadi agenda prioritas dalam rangka menurunkan tingkat pengangguran dan jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kutim.

Demikian tanggapan Pemerintah Daerah dalam sidang Paripurna ke 35 DPRD Kab. Kutim yang disampaikan Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM. Pemerintah Kabupaten sepakat dan akan meningkatkan alokasi anggaran di bidang kesehatan serta fokus membangun sarana dan prasarana kesehatan yang memadai. Membangun fasilitas pelayanan kesehatan serta menambah formasi jumlah dokter maupun tenaga kesehatan agar tersebar merata di setiap Kecamatan.

Kasmidi mengatakan ” untuk kontribusi PDRB sektor penggalian dan pertambangan masih mendominasi sebesar 77,74%. Namun apabila kontribusi ini tidak diperhitungkan maka sektor pertanian merupakan sektor yang diharapkan menjadi sektor utama dalam kontribusi PDRB, sehingga telah dicantumkan dalam visi kedua dalam mewujudkan visi menata Kutai Timur sejahtera untuk semua. ” Ujarnya

Dirinya juga menyebutkan, sementara Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) merupakan wujud formal kebijakan, rencana dan program yang menjadi acuan dalam mengatur penataan ruang diseluruh wilayah Kabupaten dan KLHS yang telah disusun.

“Sehingga pada saat menyusun RPJMD selalu mengintegrasikan unsur strategis pada penentuan tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya. ( Advetorial / Rb. 05R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *