RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Piter Palinggi, A.Md mewakili Fraksi Nasional Demokrat pada sidang paripurna Ke – 31 DPRD Kabupaten Kutai Timur, tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan tahun anggaran 2021, disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur, salah satu prioritas pembangunan Kutim 2021 adalah, percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial dan kesehatan terhadap pandemi covid-19
Penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan Pemerintah, mengenai Rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dihadiri Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, dan Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar beserta anggota DPRD Kutim,Selasa (24/8/2021).
Piter Palinggi mengungkapkan bahwa pandemi Covid – 19 yang terus meningkat hingga pertengahan tahun 2021, perlu upaya – upaya lebih lanjut. Dengan mempertimbangkan Covid – 19 yang cenderung meningkat sampai akhir triwulan ke 2 tahun 2021, dan adanya kebijakan PPKM maupun turunan regulasi terkait dengan percepatan penanganan Covid -19.
“Fraksi Partai Nasdem berharap terkait perubahan anggaran APBD tahun 2021 agar dapat segera ditetapkan dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kutim, yang utama dalam situasi Covid -19,” harap Piter.
Fraksi Partai Nasdem juga menyampikan kepada Pemerintah bahwa Rencana Anggaran Biaya yang sudah dirancang dalam KUPA dan PPAS perubahan, harus diimplementasikan dalam sistem informasi pemerintahan daerah atau SIPD, sehingga seluruh subtansi rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD, sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh Mentri Dalam Negri dan Keuangan.
“Fraksi Partai Nasdem meminta kepada Pemerintah agar data – data keuangan dalam KUPA dan PPAS perubahan 2021 dapat dibahas bersama – sama, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam satu nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan 2021” Pinta Piter Palinggi. (Advetorial / Rb. 05R)